LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ade Yasin: Kami Tidak Punya Kekuatan Bendung Kerumunan FPI di Megamendung

Dia mengungkapkan, sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan pimpinan FPI Rizieq Syihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung.

2020-12-03 06:31:00
Muhammad Rizieq Husein Syihab
Advertisement

Bupati Bogor Ade Yasin mengakui, kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 tak terkendali oleh Satgas Covid-19.

Meski pada saat itu Satgas Penanganan Covid-19 tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi dia bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.

"Sebetulnya kami sudah mengamankan. Karena massa yang begitu besar, kami tidak bisa melakukan tindakan yang represif ya, kita tidak punya kekuatan," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (2/12).

Advertisement

Dia mengungkapkan, sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan pimpinan FPI Rizieq Syihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Megamendung.

Sebelumnya, Rizieq meminta maaf pada masyarakat lantaran telah menyebabkan kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Megamendung, Bogor. Dia menjelaskan kerumunan tersebut di luar kendali dari pihak FPI.

Proses hukum tetap berjalan meskipun Rizieq Syihab sudah meminta maaf. Salah satunya proses hukum yang ditangani Polda Jawa Barat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat sudah menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor ke tahap penyidikan.

Advertisement

"Selama ini proses masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi. Selama ini masih berjalan (proses hukumnya)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (2/12).

Polisi masih belum menerima konfirmasi kehadiran panitia acara di Megamendung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Di sisi lain, pemeriksaan saksi masih terus berjalan sesuai jadwal.

Pemanggilan saksi dari unsur pemerintah daerah dijadwalkan pada 1 Desember 2020 dan 2 Desember 2020. Sedangkan dari pihak panitia penyelenggara acara diminta memenuhi panggilan pada 8 Desember 2020.

Erdi mengatakan semua pemeriksaan dilakukan di Mapolres Bogor. Hari pertama sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan. "Yang dilakukan pemeriksaan hari ini yaitu beberapa perangkat pemda, ada (ketua) RT-nya, (ketua) RW-nya, kemudian ada (unsur petugas) puskesmasnya, ada bhabinkamtibmas nya," jelasnya.

Disinggung mengenai pemeriksaan pada tanggal 8 terhadap unsur panitia, Erdi menyatakan surat pemanggilan sudah diberikan. Namun, belum ada konfirmasi mereka akan hadir atau tidak.

"Untuk yang tanggal 8, itu sudah kita berikan suratnya, kita tunggu aja nanti, apakah hadir atau tidak, jadi belum ada konfirmasi," kata dia.

Diketahui, Rizieq Syihab sempat meminta maaf pada masyarakat lantaran telah menyebabkan kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Megamendung, Bogor. Dia menjelaskan kerumunan tersebut di luar kendali dari pihak FPI.

"Saya minta maaf kalau ada kerumunan di Bandara, Petamburan, Tebet, Megamendung terjadi suatu penumpukan yang memang di luar kendali," ucap Rizieq.

Dia mengakui dan kembali meminta maaf lantaran membuat keresahan pada masyarakat serta melanggar protokol kesehatan. "Kita melakukan pelanggaran itu di luar keinginan, tanpa sengaja dan itu memang antusias umat rindu, cinta," kata Rizieq.

Baca juga:
Sembuh dari Covid-19, Ade Yasin Siap Penuhi Panggilan Polisi
Penjelasan Polri soal Penyidik Dihalang-halangi Laskar FPI saat ke Petamburan
Polda Jabar Tetap Proses Hukum Acara Megamendung Meski Rizieq Sudah Minta Maaf
Rizieq Minta Maaf, Polisi Pastikan Kasus Kerumunan di Petamburan Tetap Jalan
Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Kerumunan di Petamburan, Salah Satunya Panitia Acara
CEK FAKTA: Hoaks Reuni Akbar 212 Digelar di Polda Metro Jaya

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.