Ada Tugas, Ketua KY Jadwal Ulang Pemeriksaan Soal Laporan 64 Hakim MA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Jaja akan diperiksa sebagai saksi. Namun, pemeriksaan pada Jaja harus dijadwalkan ulang karena ada tugas di luar kota.
Sebanyak 64 hakim Mahkamah Agung (MA) melaporkan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi, ke Polda Metro Jaya. Hari in, Farid dan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus, dijadwalkan untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Jaja akan diperiksa sebagai saksi. Namun, pemeriksaan pada Jaja harus dijadwalkan ulang karena ada tugas di luar kota.
"Ya tadi sempat datang, namun saksi minta ditunda karena ada tugas ke Jember. Nanti kita jadwalkan kembali ya," kata Argo kepada merdeka.com.
Selain Jaja, polisi juga periksa Farid. Menurut Argo, saat ini yang bersangkutan sudah dalam pemeriksaan penyidik.
"Sudah datang ya, tadi sekitar pukul 14.00 WIB, lagi diperiksa ya sama penyidik," katanya.
Sebelumnya, Farid dipolisikan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk 'Hakim di Daerah Keluhkan Iuran', lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA (Mahkamah Agung).
Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Baca juga:
Jubir Dipolisikan 64 Hakim MA, Ketua KY Datangi Polda Metro
Pengacara: Kasus Jubir KY Masuk Sengketa Pers, Pelapor Tak Mewakili MA
OTT KPK di PN Jaksel, KY Klaim Sudah Kantongi Nama Hakim Nakal
Jubir KY Penuhi Panggilan Polda Metro Soal Pelaporan 64 Hakim MA
Kuasa Hukum Jubir KY Tegaskan Kasus Kliennya Sengketa Pers Bukan Ujaran Kebencian