LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ada Spanduk Caleg Mejeng, Konser Dangdut di Kendal Ditertibkan Bawaslu

Dalam pengawasan, Bawaslu sendiri langsung terjun di lokasi dan melakukan pencegahan adanya spanduk caleg itu terpasang saat kegiatan musik dangdut berlangsung. Panitia yang mentaati langsung melepas spanduk dilokasi konser.

2019-01-06 06:41:24
Caleg
Advertisement

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kendal tertibkan konser musik dangdut yang dihadiri artis Rena KDI di desa Purwokerto, Patebon, Kendal, Sabtu (5/1). Penertiban dilakukan, lantaran di arena konser terdapat enam spanduk calon legislatif (caleg) Kabupaten Kendal.

"Jadi kami hanya menertibkan saja. Sebelum acara musik dangdut mulai kami minta panitia untuk melepas spanduk caleg DPRD Kendal Hermanu Rizal. Soalnya ijinya tidak ada kampanye," kata Kordiv Hukum dan Datin Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (5/1).

Dalam pengawasan, Bawaslu sendiri langsung terjun di lokasi dan melakukan pencegahan adanya spanduk caleg itu terpasang saat kegiatan musik dangdut berlangsung. Panitia yang mentaati langsung melepas spanduk dilokasi konser.

Advertisement

"Mereka akhirnya patuh dan melepas spanduk caleg DPRD Kendal itu sebelum konser dangdut dimulai," terangnya.

Terkait, spanduk terpasang dalam acara musik dangdut yang dihadiri Rena KDI, pihaknya langsung meminta klarifikasi terhadap caleg DPRD Kendal dari partai Gerindra.

"Dari hasil klarifikasi yang bersangkutan (Rizal) tidak mengetahui kalau spanduk itu terpasang. Tahunya ada relawan minta spanduk ya dikasih," jelasnya.

Advertisement

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengaku atas kejadian tersebut meminta semua anggota Bawaslu beserta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Patebon meminta untuk mengawasi potensi pelanggaran saat acara berlangsung.

"Kami sudah lakukan tugas pengawasan di lokasi, dan memastikan dalam pelaksanaan dangdut tidak ada potensi pelanggaran. Semua mematuhi, jika kalau ada pelanggaran segera untuk dicegah," kata Odilia Amy Wardayani.

Baca juga:
Bawaslu Copot Stiker Caleg di Angkot, Sopir Ternyata Dibayar Sampai Pemilu
Ketua MK: Perangkat Penanganan Sengketa Pileg dan Pilpres Sudah Siap
Hindari Conflict of Interest, Jubir MK Sarankan Yusril Istirahat Jadi Pengacara
KPU Diminta Responsif Tanggapi Isu yang Muncul
Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos Dipulangkan
Polri Dinilai Cepat Tangkap Wong Cilik, Tapi Lambat Ciduk Politisi

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.