LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ada Politikus dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya turut mengamankan seseorang yang bergelut di dunia politik. Namun Alex, sapaan Alexander Marwata masih belum bersedia membeberkan siapa politikus yang turut diamankan tim penindakan.

2020-01-09 10:49:03
Komisioner KPU Ditangkap
Advertisement

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu, 8 Januari 2020 kemarin. Bersama Wahyu, tim juga mengamankan pihak-pihak lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya turut mengamankan seseorang yang bergelut di dunia politik. Namun Alex, sapaan Alexander Marwata masih belum bersedia membeberkan siapa politikus yang turut diamankan tim penindakan.

"Ada politikus, siapa namanya saya belum dapat informasi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

Advertisement

Dia mengaku, tim lembaga antirasuah masih memeriksa intensif para pihak yang diamankan. Lantaran masih dalam proses pemeriksaan intensif, Alex mengaku dirinya belum mendapat informasi detail dari tim.

"Proses pemeriksaan masih berjalan, selama proses pemeriksaan sejauh ini kami belum dapat informasi dari penyelidik," ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, sejauh ini tim lembaga antirasuah sudah memeriksa delapan orang, termasuk Wahyu Setiawan.

"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa. Tim masih bekerja," kata Ali.

Berdasarkan informasi, terdapat calon anggota legislatif dari partai berkuasa yang turut diamankan. Politikus tersebut diduga memberikan suap kepada Wahyu terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

"Suap terkait PAW," kata seorang sumber.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.