Ada perawat lecehkan pasien, Kemenkes didesak sanksi tegas RS National Hospital
Irma juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan saksi berat kepada pelaku. Dia meyakini, sanksi itu bakal memberi efek jera bagi pelaku dan masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari. Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy meminta Kemenkes menginvestigasi RS National Hospital.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mendesak Kementerian Kesehatan memberi sanksi tegas pada Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya. Sebab, salah satu perawat RS tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang menjalani perawatan medis.
"Rumah sakit (National Hospital Surabaya) harus diberikan sanksi, jangan sanksi administrasi saja, karena tidak akan membawa efek jera," kata Irma, dalam talkshow bertajuk 'Hospital tanpa Hospitality?' di Cikini, Jakarta, Sabtu (28/1).
Irma juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan saksi berat kepada pelaku. Dia meyakini, sanksi itu bakal memberi efek jera bagi pelaku dan masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
Irma menyebut, kasus pelecehan seksual yang terjadi di RS National Hospital Surabaya bisa membuka tabir kasus serupa yang belum terungkap ke publik. "Kalau kejadian ini tidak viral kasus ini hilang ditelan angin, pelakunya harus ditindak," ucapnya.
Senada dengan Irma, anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy meminta Kemenkes menginvestigasi RS National Hospital Surabaya. Kemenkes harus memastikan apakah RS tersebut sudah memberikan pelayanan terbaik kepada pasien atau menjalankan standard operasional (Standard Operating Procedure/SOP) yang benar.
"Saya setuju dengan ibu Irma, harus diinvestigasi apakah RS sudah memberi hak kepada pasien," katanya.
Ahmad juga menyebut, berdasarkan temuan Ombudsman RI masih ada perawat yang mengeksploitasi pasien yang sedang menjalani perawatan medis. "Apalagi kalau pakai BPJS seringkali (pasien dieksploitasi perawat). Jadi sudah waktunya RS ditertibkan dalam memperlakukan pasien," kata dia.
Seperti diketahui, seorang pasien perempuan berinisial W (32) menjadi korban pelecehan seksual perawat laki-laki di RS Nasional Hospital Surabaya pada 23 Januari lalu. Dalam video yang viral di media sosial, W mendapat perlakuan tidak senonoh saat dalam pengaruh obat bius pascaoperasi. Kasus ini sudah ditangani Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga:
Polisi sebut ada kasus pelecehan lain di RS National Hospital, pelakunya dokter
Diperiksa polisi, terduga pelaku peragakan pelecehan pada pasien pakai boneka seks
Polisi butuh alat bukti, perawat lecehkan pasien di Surabaya belum tersangka
Sempat kabur, perawat yang lecehkan pasien di Surabaya diciduk di hotel
Solusi agar pasien perempuan tak lagi jadi korban pelecehan di RS
Sesalkan pelecehan seksual, Gus Ipul ajak tenaga medis makin profesional
Khofifah: Seharusnya pasien dilindungi, bukan dilecehkan