Khofifah: Seharusnya pasien dilindungi, bukan dilecehkan
Merdeka.com - Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa menyoroti tindakan tak terpuji perawat di Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital terhadap pasien perempuan. Menurutnya, pasien seharusnya dilindungi.
Dia mengaku menyesalkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan perawat di Rumah Sakit Nasional Hospital. Bahkan, video kemarahan pasien sampai viral di media sosial.
"Harusnya pasien mendapat perlindungan karena tengah terbaring sakit. Bukan sebaliknya mendapatkan perlakuan pelecehan yang justru diduga dilakukan oleh oknum perawat setempat. Sangat kita sesalkan," ungkap Khofifah di Surabaya, Kamis (25/1).
Khofifah berharap, kasus pelecehan seksual tersebut tidak terjadi lagi. Menurutnya, manajemen rumah sakit perlu mengawasi secara ketat aktivitas perawat saat bertugas melayani pasien, misalnya melalui CCTV.
"Kasus ini harus menjadi pembelajaran. Bukan tidak mungkin kejadian serupa juga dialami pasien lain," ujar mantan Menteri Sosial ini.
Rumah sakit, lanjut Khofifah, harus mengevaluasi kembali sistem keamanan guna menjaga perlindungan setiap pasiennya. Untuk korban, katanya, perlu diberikan layanan psikososial guna mengatasi rasa trauma akibat perbuatan pelaku.
"Pihak rumah sakit harus mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada pelaku sehingga jera. Demikian juga dengan organisasi profesi yang menaunginya, seyogyanya juga memberikan sanksi tegas," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi DPRD Surabaya, Junaidi juga meminta pemkot Surabaya dan Dinas Kesehatan segera mencabut izin keperawatan pelaku yang telah melakukan tindakan tak terpuji terhadap pasien rumah sakit. "Pemerintah Kota Surabaya, utamanya Dinas Kesehatan harus segera bertindak agar kasus seperti ini tak lagi terjadi di sektor pelayanan rumah sakit," tegas Junaedi.
Pihak rumah sakit juga sudah mengambil tindakan tegas. "Manajemen mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat, dan akan menyerahkan masalah ini. Menurut peraturan hukum yang berlaku, maupun disiplin tenaga kesehatan," kata Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Surabaya Jenny Firsariana dalam keterangan jumpa pers di Rumah Sakit National Hospital, Kamis (25/1).
Perlu diketahui, kasus tersebut terbongkar setelah setelah video pasien marah pada perawat menyebar di akun media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf.
Kasus tersebut, kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga pasien ke Kantor Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya. Sekarang, sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya