Ada ikan mati sungai, pabrik pengolahan sawit diperiksa polisi
Isu pencemaran tersebut membuat warga sekitar khawatir.
Warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diresahkan dengan isu pencemaran yang diduga dilakukan pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit di daerah itu. Apalagi, warga juga menemukan banyak ikan mati di sepanjang sungai yang dijadikan lokasi pembuangan limbah.
Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Provinsi Bengkulu langsung bergerak begitu mendapatkan laporan dari warga dan anggota DPRD setempat. Petugas akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan pencemaran air sungai di Kecamatan Sungai Rumbai.
"Kami baru mengecek ke pabrik dan mengambil sample air sungai yang diduga tercemar limbah. Selanjutnya sample air sungai tersebut diuji di laboratorium lingkungan hidup," kata Kapolres Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto di kantornya, Selasa (12/7), demikian dilansir Antara.
Perusahaan yang diselidiki tersebut adalah pabrik pengolahan milik PT BMK di Kecamatan Sungai Rumbai. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) setempat untuk melakukan pengawasan lingkungan di daerah itu.
Meski demikian, imbuh Sigit, pemeriksaan tersebut baru memasuki tahapan lidik belum sampai penyidikan. Peningkatan status ke penyidikan dilakukan setelah hasil pengujian sample air sungai keluar.
"Kalau statusnya meningkat ke penyidikan, otomatis sudah ada tersangkanya," ujarnya.
Baca juga:
Polemik arsenik di Bumi Maleo
Sungai Cikijing tercemar, diduga berasal dari limbah PT Kahatex
Pemkot Bandung mengelak dianggap gagal menjaga lingkungan
Kota Bandung dinilai gagal jaga lingkungan
Gelas yang bisa dimakan ini bisa jadi solusi permasalahan sampah