LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ada Fakta-Fakta Mengejutkan Setelah Kasus Vanessa Angel Terungkap

Setelah melakukan penyelidikan, polisi temukan beberapa fakta baru. Berikut fakta-faktanya:

2019-01-09 08:31:00
Vanessa Angel
Advertisement

Vanessa Angel bersama seorang model, Avriella Shaqqila diamankan pihak kepolisian di Surabaya, Jawa Timur. Mereka tersangkut kasus prostitusi artis. Dua orang mucikari, ES dan TN, ikut diamankan polisi di sebuah hotel Surabaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan penyidik sudah mendapatkan banyak bukti untuk mengungkap jaringan prostitusi online di kalangan artis.

Berikut beberapa fakta yang berhasil diungkap setelah kasus Vanessa Angel terungkap:

Advertisement

Ada Puluhan Artis dan Ratusan Model

Muncikari ES dan TN telah dimintai keterangan terkait kasus prostitusi artis. Hasilnya, terungkap 45 artis yang juga terlibat langsung dengan dua mucikari ini.

"Kemarin sudah kami ambil keterangan dan tadi malam tim penyidik sudah melakukan pengembangan, bukan cuma dua tapi ada 45 oknum artis yang terlibat langsung di 2 muncikari ini dengan tugasnya masing-masing," kata Luki.

Advertisement

Selain 45 artis, ES dan TN juga menjajakan 100 nama model majalah pria dewasa. "Nama-nama kita sudah pegang ada 100 nama," ujar dia.

Tarif Kencan dari Barang Bukti

Polisi juga mengetahui tarif kencan dari barang bukti foto hingga bukti transaksi. Dari situ polisi mengetahui tarif sekali kencan prostitusi artis tersebut berada di kisaran Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

"Untuk tarifnya cukup besar, ada yang Rp 100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta, dan yang paling kecil Rp 25 juta," katanya.

Transaksinya Sampai ke Luar Negeri

Luki menuturkan bisnis prostitusi online yang dilakukan oleh kedua muncikari tersebut sudah dilakukan sejak 2017. Pihaknya juga masih mengejar beberapa DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus prostitusi online tersebut.

"Hasil pengembangan, transaksi atas prostitusi online tersebut terjadi di semua kota. Bahkan luar negeri juga ada," kata Luki.

(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.