Ada Agenda Lain, Sekjen DPR Batal ke KPK Jadi Saksi Kasus Impor Bawang Putih
Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap impor bawang putih. Alasannya, Indra mengaku dirinya sudah ada agenda lain yang sudah terjadwal lebih dulu.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap impor bawang putih. Alasannya, Indra mengaku dirinya sudah ada agenda lain yang sudah terjadwal lebih dulu.
"Enggak bisa (ke KPK), ada (agenda) ini kan sudah terjadwal. Ini kan suratnya (KPK) baru kemarin sampai," kata Indra di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Indra menyebut sudah memberitahu pihak KPK dirinya tidak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Sudah ada surat pemberitahuan (tidak hadir). Saya minta itu disampaikan setelah minggu depan, atau kami juga sedang berkoordinasi juga dengan penyidik kalau bisa diwakilkan Kepala Biro Hukum," ucapnya.
Indra menyatakan kesaksiannya untuk diminta penjelasan terkait mekanisme di DPR, diketahui salah satu tersangka impor bawang adalah eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra
“Ya untuk memastikan saja beberapa pertanyaan soal mekanisme di Dewan (DPR) berkaitan dengan anggota, soal etika, soal apa itu, apakah itu ada aturan-aturannya. Ada beberapa pertanyaan yang sedang kita siapkan jawabannya," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Periksa Sekjen DPR
Langkah Pengacara Tersangka Suap Impor Bawang Putih Usai Praperadilan Ditolak
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan I Nyoman Dhamantra
Praperadilan Nyoman, Saksi Ahli Nilai Berdasarkan UU Baru KPK Tak Berwenang Menahan
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka Suap Impor Bawang Putih Ditunda
Sidang Praperadilan Nyoman, Saksi Ahli Sebut OTT Tak Diatur di KUHP