Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka Suap Impor Bawang Putih Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka Suap Impor Bawang Putih Ditunda KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan diajukan tersangka kasus suap impor bawang putih, Elviyanto. Sidang praperadilan ini ditunda karena pihak tergugat yakni KPK tak hadir dalam persidangan.

"Kita tunda dua minggu berarti, sidang selanjutnya tanggal 25 November," kata Hakim tunggal Dedy Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Sementara itu, Denny Latief selaku kuasa hukum Elviyanto mengatakan, gugatan praperadilan dilakukan setelah menilai penetapan tersangka kliennya tidak sesuai prosedur. Denny menilai KPK tidak memiliki bukti permulaan cukup menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus suap impor bawang putih.

"Penetapan tersangka itu kan harus ada dua alat bukti. Dua alat buktinya ini yang mana, menurut KPK kan dua alat buktinya tanda terima transfer dari si Dody kepada money changernya Nyoman, kan gitu. Ternyata transfer itu ke Nyoman aja ke money changer bukan ke Elviyanto. Jadi nggak ada urusannya dengan Elviyanto," kata Denny.

Sampaikan Surat Terbuka

Dalam kesempatan itu, Denny juga menyampaikan surat terbuka ditulis kliennya. Elviyanto menilai KPK sengaja melakukan rekayasa dan mengkriminalisasinya.

Selain itu, Elviyanto mempertanyakan dakwaan KPK terhadap tiga tersangka suap yang terlebih dahulu sudah menjalani sidang. Menurutnya, Elviyanto selaku pengusaha hanya menjalankan kesepakatan bisnis dengan tersangka lain yakni Dody. Jika gagal, maka uang commitment fee akan dikembalikan.

"Bukti dari transaksi yang dianggap KPK sebagai hasil OTT jelas itu bukan merupakan hadiah ataupun suap, melainkan adalah fee terkait adanya kesepakatan antara saudara Dodi dengan saya. Dimana uang muka ataupun uang operasional yang di transfer sesuai dengan arahan saya itu akan saya kembalikan bilamana saya gagal mengurus kuota impor bawang putih itu," kata Elviyanto dalam surat terbukanya.

Sebelumya, tersangka kasus suap impor bawang putih lainnya yakni I Nyoman Dhamantra juga mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Pengajuan gugatan itu karena Nyoman mempersoalkan penetapan tersangka, penyidikan hingga penahanannya yang dianggap tak sesuai prosedur.

Dalam kasus dugaan suap impor bawang putih ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni CSU alias Afung (Chandry Suanda) pemilik PT Cahaya Sakti Agro, DDW (Doddy Wahyudi) swasta, ZFK (Zulfikar) swasta, INY (I Nyoman Dhamantra) Anggota DPR 2014-2019, MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY dan ELV (Elviyanto) swasta.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya