Ada 179 Kasus Positif Covid-19 di RI, Kemenkes Pantau Kesehatan Jemaah Haji Baru Tiba
Kementerian Kesehatan mengingatkan jemaah haji yang bersiap pulang untuk pulang atau yang telah tiba di Tanah Air diimbau untuk tetap menjaga kesehatan
Sebanyak 179 kasus positif Covid-19 terjadi di dalam negeri. Menurut data, adanya kasus positif per minggu ke-24 tahun 2025 dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan pada minggu tersebut, sehingga positivity rate mingguan sebesar 3,13 persen.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memantau kesehatan jemaah haji yang baru saja tiba di Tanah Air.
Kementerian Kesehatan mengingatkan jemaah haji yang bersiap pulang untuk pulang atau yang telah tiba di Tanah Air diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan kemabruran hajinya, guna mencegah penyebaran dan komplikasi kesehatan lebih lanjut, seperti hipertensi, diabetes, gagal ginjal, Covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan bahwa terdapat sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah guna menjaga kesehatan para jemaah.
"Saat sampai di debarkasi juga akan diperiksa kondisinya dan mengisi Kartu Kesehatan jemaah Haji (KKJH) untuk dipantau selama beberapa minggu," kata Aji, Senin (16/6) seperti dikutip Antara.
Kemudian, katanya, jemaah haji yang kembali pasti melewati bandara di Indonesia yang sudah dilengkapi thermal scanner guna mendeteksi jika ada jemaah yang bergejala influenza atau Covid-19.
Jika ada keluhan, katanya, jemaah haji diimbau untuk ke fasyankes dan membawa KKJH.
Aji menjelaskan angka 179 itu didapatkan dari sebanyak 10.057 spesimen yang diperiksa, sehingga positivity rate kumulatif yakni sebesar 1,78 persen.
"Jadi 179 itu gabungan dari laporan lab dan sentinel ILI (Influenza-Like-Illness) SARI (Severe acute respiratory infections)," kata Aji.
Dia menambahkan, hingga minggu ke-23, jumlah kasus Covid-19 pada sentinel site atau fasilitas pemantauan berjumlah 75 kasus dari 2.352 spesimen yang diperiksa.
SE Kemenkes
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka Covid-19 di sejumlah negara di Asia.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/5) Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan, sehubungan dengan peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.
Sejumlah hal itu antara lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Kemudian, dia melanjutkan, menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan Covid-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.
"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," dia menuturkan.
Murti juga mengingatkan pentingnya deteksi dini dan respon kasus yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari risiko penyebaran wabah.