LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

ABG diculik, disetubuhi berkali-kali lalu dijual ke Sunan Kuning

Korban dijual ke mucikari dan dipekerjakan sebagai PSK dengan imbalan Rp 100 ribu dari si mucikari.

2015-11-03 15:45:07
Penculikan
Advertisement

Budiarto alias Riyoso (56) warga Desa Harjowinganun Timur, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang harus berurusan dengan polisi. Hal ini setelah dirinya menyetubuhi gadis di bawah umur di sebuah kebun karet di Kawasan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Korban adalah BN (16) warga Tersono, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Korban diculik, lalu disetubuhi dan dijual oleh pelaku kepada mucikari.

Tidak cukup sekali saja melakukan pencabulan, di bawah ancaman hendak dibunuh, korban dibawa pelaku ke sebuah hotel di Pageruyung dan Kota Semarang. Berkali-kali korban dipaksa melayani pelaku, bahkan terakhir korban dibawa ke Kawasan Wisata Bandungan, Kabupaten Semarang selama berhari-hari.

"Saya mendapat nomor telepon korban dari keponakan saya. Lalu saya hubungi dan mengaku dari mantan pacarnya. Korban kemudian saya jemput dan bawa ke kebun karet," katanya saat diperiksa polisi di Mapolres Kendal, Selasa (03/11) siang.

Usai mencabuli korban berkali-kali, pelaku kemudian membawanya ke komplek lokalisasi Sunan Kuning (SK). Korban dijual ke mucikari dan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan imbalan Rp 100 ribu dari mucikari.

Kasat Reskrim Polres Kendal, Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan, modus pelaku dengan merayu korban kemudian menculiknya ke sebuah hotel.

"Korban dicabuli berkali-kali dari satu hotel ke hotel lainnya selama berkali-kali. Usai puas mencabuli korbannya, lalu pelaku menjual korban ke lokalisasi Sunan Kuning Semarang," jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkan, pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis yakni membawa kabur anak, pencabulan serta trafficking dengan ancaman lebih dari 15 tahun penjara.

Baca juga:
Setahun disetubuhi kakak ipar, Bunga hamil dan putus sekolah
Cabuli 11 anak, Maskur curhat ke menteri malu jomblo dan belum nikah
Menteri Yohana usul kebiri hanya sebagai treatment bukan punishment
Ini bedanya kebiri kimiawi dan permanen, ada efek sampingnya juga

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.