LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

9 Bulan Buron, Surasman Diringkus Polisi di Terminal Arjosari

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, salah satunya di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

2019-09-28 09:34:00
buronan
Advertisement

Surasman (35) diringkus petugas kepolisian di Terminal Arjosari Kota Malang tanpa sebuah perlawanan. Warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah 9 Bulan menjadi buronan.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya, tindak pidana pencurian dengan kekerasan di empat TKP di wilayah hukum Polsek Jabung Polres Malang," kata AKP Ainun Djuriyah, Kasubag Humas Polres Malang, Sabtu (28/9).

Surasman ditangkap Jumat (27/9) sekira pukul 12.30 WIB di terminal Arjosari Kota Malang. Selanjutnya digelandang ke Markas Polsek Jabung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Advertisement

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, salah satunya di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Dalam aksinya, Surasman bersama tersangka lain, Supardi Alias Sumedon mengadang korbannya, Atiasih. Korban yang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Raya dipepet oleh kedua pelaku.

"Secara tiba-tiba dari arah belakang, dua orang laki-laki membawa clurit dan memepet kendaraan korban. Pelaku meminta paksa tas korban yang berisikan barang berharga," katanya.

Advertisement

Tas berisikan kalung emas 2,9 Gram, 2 Gelang emas 6 gram, 2 cincin emas 2,5 Gram, serta dua handphone. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5 Juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Supardi alias Sumedon dan telah diputus bersalah dalam sidang Maret 2019. Sementara Surasman, sejak kejadian langsung kabur dan berhasil ditangakap Jumat (27/9) kemarin.

Baca juga:
5 Tahun Buron karena Kasus Korupsi, Eks Camat Galang Deli Serdang Ditangkap
Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim, Veronica Koman Masuk DPO
8 Tahun Buron, Pengusaha Hotel di Medan Ditangkap Jaksa
KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim Buronan Kasus BLBI
Menghilang Saat Hendak Dieksekusi, Bos PT Surabaya Country Masuk Daftar Buron Kejari
Polisi Kembali Buru Buron Kelas Kakap Eddy Tansil di China

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.