LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

870 Burung Liar Hendak Diselundupkan ke Jawa dari Lampung

870 burung yang digagalkan tersebut dari berbagai jenis, mulai dari pleci, perenjak jawa, gelatik batu, perling kumbang, serindit, kolibri, crocok, jalak kebo, cucak ranting, cucak ijo, dan berinji gunung.

2020-12-11 05:33:00
burung
Advertisement

Balai Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pelabuhan Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan burung-burung liar saat akan menyeberang melalui pelabuhan penyeberangan itu.

"Burung yang digagalkan diselundupkan itu sebanyak 870 saat tiba di Pelabuhan Bakauheni," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman, di Bandarlampung, Kamis (10/12).

Ia menjelaskan 870 burung yang digagalkan tersebut dari berbagai jenis, mulai dari pleci, perenjak jawa, gelatik batu, perling kumbang, serindit, kolibri, crocok, jalak kebo, cucak ranting, cucak ijo, dan berinji gunung. "Burung-burung liar itu rencana akan dikirim menuju Pulau Jawa," kata dia.

Advertisement

Karman menambahkan, capaian itu bermula dari informasi masyarakat bahwa ada truk Fuso asal Lampung Tengah membawa berbagai jenis burung. Sekitar pukul 03.00 WIB, kendaraan yang dicurigai itu melintas di kawasan pelabuhan. Saat diperiksa, ternyata ada puluhan keranjang yang berisi ratusan burung yang akan diselundupkan.

"Petugas langsung meminta keterangan kepada sopir kendaraan dan mengatakan burung yang dikemas dalam 38 keranjang dan delapan kotak tidak dilengkapi dengan dokumen akan dibawa ke Pulau Jawa," kata dia.

Selanjutnya burung tersebut disita dan ditempatkan pada tempat yang layak untuk menghindari stres selama pengangkutan. Selain itu, burung itu diuji penyakit flu burung.

Advertisement

"Pencegahan upaya penyelundupan satwa yang selama ini dilakukan berkat kerja sama semua pihak baik instansi terkait maupun beberapa LSM pemerhati satwa. Burung-burung yang sebelumnya kami gagalkan diselundupkan kami lepasliarkan ke habitat asal bersama dengan BKSDA hingga beberapa kasus telah dibawa ke ranah hukum serta tindakan," katanya. Dikutip Antara.

Baca juga:
Petugas Gabungan Bebaskan Puluhan Burung Beo yang Dibungkus Botol Plastik
10 Hewan Langka yang Hanya Ada di Indonesia, Lindungi Keberadaannya
Puluhan Penyu Hijau Sitaan Dilepasliarkan di Pantai Kuta
Selundupkan Singa Afrika dan Leopard, Residivis Ini Dihukum Kurungan dan Denda Rp1 M
Penyelundup 36 Ekor Penyu Hijau di Bali Ditangkap
Petugas Gagalkan Penyelundupan 1.673 Burung dari Lampung ke Tangerang-Bekasi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.