LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

7.154 Narapidana di Jawa Tengah Mendapat Remisi HUT ke-76 RI

Dari jumlah tersebut, 138 orang diantaranya dapat langsung bebas.

2021-08-17 23:03:00
Remisi Narapidana
Advertisement

7.154 narapidana di Lapas dan Rutan se Jawa Tengah mendapatkan remisi kriteria umum dalam rangka HUT RI ke 76. Dari jumlah tersebut, 138 orang diantaranya dapat langsung bebas.

"Yang dapat remisi umum ada 51,6 persen dari total napi yang ada di sekya lapas dan rutan atau jumlah penerima remisi saat HUT RI ke-76 ada sebanyak 7.154 orang. Dan 138 orang langsung bebas," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin di Semarang, Rabu (17/8).

Dia mengungkapkan pemberian remisi di lapas wilayahnya terdapat berbagai macam selama sebulan sampai enam bulan.

Advertisement

"Narapidana yang dapat remisi sebulan ada 1.646 orang, narapidana penerima remisi dua bulan ada 1.399 orang, narapidana penerima remisi tiga bulan sebanyak 1.806 orang," jelasnya.

Berturut-turut narapidana penerima remisi 4 bulan ada 1.071 orang, penerima remisi 5 bulan sebanyak 892 orang dan narapidana penerima remisi 6 bulan ada 340 orang.

"Makin lama masa pidana yang dijalani narapidana, kemungkinan semakin besar remisi yang didapatkan merekaa," terangnya.

Advertisement

Penerima remisi paling banyak yakni narapidana tindak pindana umum di lapas Kedungpane sekitar 4.858 orang. Remisi yang diberikan bisa menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp11,7 miliar.

"Sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentunya remisi diberikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ini juga jadi reward buat mereka," tandasnya.

Baca juga:
Kemenkum HAM Beri Remisi 17 Agustus kepada 134.430 Napi, 2.491 Langsung Bebas
17 Napi Korupsi di Sukamiskin Dapat Remisi, Tak Berlaku untuk Setya Novanto
1.493 Napi Lapas Kelas II A Tangerang Dapat Remisi, 13 Langsung Bebas
536 Narapidana Rutan Salemba dapat Remisi HUT RI
12 Ribu Narapidana Diusulkan dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.