Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

17 Napi Korupsi di Sukamiskin Dapat Remisi, Tak Berlaku untuk Setya Novanto

17 Napi Korupsi di Sukamiskin Dapat Remisi, Tak Berlaku untuk Setya Novanto Sidang lanjutan Markus Nari. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Belasan narapidana korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin mendapat remisi saat momen peringatan hari kemerdekaan Indonesia. Namun, di antara mereka tidak ada yang langsung bebas.

Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar menyatakan total narapidana di Lapas Sukamiskin yang mendapat remisi sebanyak 73 orang. 17 orang di antaranya adalah narapidana kasus korupsi.

Di antara napi korupsi yang paling banyak mendapat remisi adalah Mantan Wali Kota Tomohon, Jefferson Rumajar. Elly memastikan bahwa mantan Ketua DPR RI dan politisi Golkar Setya Novanto tidak mendapatkan remisi. Begitu pula dengan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

"Seingat saya Jefferson paling banyak enam bulan, dia kasus tipikor. Tapi tidak ada yang langsung bebas," kata Elly, Selasa (17/8).

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Barat mengusulkan total 12.164 orang narapidana mendapatkan remisi umum saat HUT RI

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat Taufiqurakhman menjelaskan remisi yang didapatkan dibagi menjadi dua kategori. Yakni, remisi umum I dan remisi umum II.

Remisi umum I merupakan pemotongan masa hukuman. Total narapidana yang berada di Jawa Barat yang mendapatkan kebijakan ini sebanyak 11.898 orang. Sedangkan remisi umum II remisi diberikan kepada napi yang saat diberikan remisi langsung bebas. Totalnya, ada sebanyak 266 orang.

"Jumlah yang diusulkan untuk mendapatkan remisi 17 Agustus sebanyak 12.164 orang," ucap dia.

Dari jumlah itu, yang paling banyak mendapatkan remisi adalah narapidana di Lapas II A Karawang dengan jumlah 970 orang. Rinciannya, mereka yang remisi pengurangan masa hukuman sebanyak 934 orang dan langsung bebas 36 orang.

Disinggung mengenai narapidana di Lapas Sukamiskin, ia menyebut ada 73 orang yang diusulkan mendapat remisi. Meski begitu, semuanya tidak mendapatkan remisi langsung bebas.

"Total (remisi) di Sukamiskin 73 orang. Paling banyak napi di Lapas Sukamiskin mendapatkan remisi pemotongan lima bulan sebanyak 24 orang," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya