7 Pria ditangkap polisi saat asyik main judi di bedeng
terbongkarnya pemain judi tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada judi kiyu-kiyu. Selanjutnya, tim Operasi Kriminal (Opsnal) yang dipimpin langsung oleh, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin, mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan dan mengamankan 7 pemain tersebut.
Polsek Kuta Selatan, dalam Operasi Pekat Agung 2018, mengamankan tujuh pemain judi kartu domino. Pada Minggu (6/5) sekitar pukul 01.15 Wita.
Ketujuh pemain ini, bernama Samsul Arfiansha (36), Sarefudin Batusan(37), Suroso (34), Hamdi (27), Agus Indra Gunawan (39), Sugiono (31) dan Dede (34).
Mereka diamankan saat sedang asyik bermain judi kiyu-kiyu di sebuah bedeng. Bertempat, di Jalan Pratama, Gang Gundul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Dari kronologinya, terbongkarnya pemain judi tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada judi kiyu-kiyu. Selanjutnya, tim Operasi Kriminal (Opsnal) yang dipimpin langsung oleh, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin, mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan dan mengamankan 7 pemain tersebut.
"Saat dilakukan interogasi mereka mengakui perbuatannya. Kemudian para pemain serta barang bukti kami amankan," ucap Kanit Reskrim. Minggu (6/4) sore.
Untuk barang bukti yang diamankan, berupa uang sebesar Rp 360 ribu, satu set kartu domino yang sudah dipakai dan tiga set kartu yang belum dipakai. Selain itu, satu saksi bernama Sohibi (33) juga dbawa ke Mapolsek Kuta Selatan guna dimintai keterangan.
"Selanjutnya kami bawa, para pemain dan saksi ke Mapolsek Kuta Selatan, untuk di proses lebih lanjut," tutup, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin.
Baca juga:
Rumah elite di Depok jadi arena judi kelas kakap, 6 orang dibekuk
Jadi pengecer judi togel, istri PNS di Belu setor uang ke RT dan temannya
Asyik nongkrong di pinggir jalan, residivis kasus judi togel dicokok polisi
Polisi akan periksa RT dan RW kawasan perjudian di Jakarta Pusat
Perjudian di Mangga Besar, taruhan berkisar Rp 300 ribu hingga ratusan juta
Polda Metro Jaya ciduk 85 penjudi pai kyu dan koprok