7 Guru di Nunukan Tak Pernah Mengajar Berbulan-bulan, Terancam Dipecat
Ketujuh guru ini telah diberikan sanksi oleh unit pelaksana teknis masing-masing dan sekarang kasusnya sedang bergulir di OPD-nya dan setelah itu dilanjutkan di BPKSDM Nunukan.
Sekurangnya tujuh orang guru dengan status PNS di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terancam sanksi pemecatan karena tidak menjalankan tugas pokok tanpa alasan dan tidak ada kabar selama berbulan-bulan.
Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin di Nunukan, Rabu mengatakan ketujuh guru berstatus PNS tersebut telah dilaporkan oleh sekolah masing-masing tidak masuk sekolah dan tidak melaksanakan tugas selama berbulan-bulan.
Sebagian besar guru tersebut bertugas di wilayah pedalaman atau pelosok namun ada juga di Kecamatan Nunukan selaku ibukota Kabupaten Nunukan.
Ketujuh guru ini telah diberikan sanksi oleh unit pelaksana teknis masing-masing dan sekarang kasusnya sedang bergulir di OPD-nya dan setelah itu dilanjutkan di BPKSDM Nunukan.
"Jika pelanggaran yang dilakukan ketujuh guru ini memang berat maka bisa saja diberikan sanksi pemecatan," ujar dia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat maunya langsung menyerahkan ke BKPSDM Nunukan setelah sanksi diberikan masing-masing Kepala UPT. Namun dia berpendapat, tidak bisa langsung seperti sebelum ditangani oleh OPD-nya.
Tetapi, kata dia, jika OPD bersangkutan telah memberikan sanksi dan guru bersangkutan belum bersedia mengubah perilakunya maka BKPSDM akan menanganinya berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan. "Ketujuh guru-guru ini tidak masuk sekolah selama berbulan-bulan atau disersi tanpa alasan yang kuat," kata Kaharuddin.
Baca juga:
Tinjau PTM di Semarang, Ganjar Temukan Siswa Berkerumun Tunggu Guru
Jokowi Minta Rektor Perhatikan Mahasiswa Saat di Dalam dan Luar Kampus
Jokowi Minta Rektor Perhatikan Hal Kecil untuk Mahasiswa, Termasuk Urusan Makan
Jokowi ke Para Rektor: Perguruan Tinggi Harus Fasilitasi Mahasiswa Kembangkan Talenta
Jokowi ke Rektor: Berikan Mahasiswa Kemerdekaan untuk Belajar pada Siapa Saja
Gibran Dampingi Mendikbud Ristek Tinjau PTM di Solo