69 Narapidana di Bekasi Dapat Remisi Natal, 2 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 69 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bekasi mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2021, Sabtu (25/12). Kalapas Kelas IIA Bekasi Hensah mengatakan, warga binaan permasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen sebanyak 145 orang.
Sebanyak 69 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bekasi mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2021, Sabtu (25/12). Kalapas Kelas IIA Bekasi Hensah mengatakan, warga binaan permasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen sebanyak 145 orang.
"Jumlah WBP yang beragama Kristiani 145 orang, yang mendapatkan remisi 69 orang," kata Hensah saat dikonfirmasi, Minggu (26/12).
Hensah juga mengatakan, dua dari 69 warga binaan mendapatkan remisi langsung bebas. Sedangkan yang lainnya mendapatkan remisi hukuman 30 hingga 45 hari.
"Jadi keduanya sisa hukumannya tidak sampai 1 bulan lagi, Kemudian karena dapat remisi natal 1 bulan maka yang bersangkutan bisa bisa langsung bebas, " jelasnya.
Hensah juga berharap kepada kedua warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, tidak melakukan tindakan pidana kembali.
"Jadi pas keluar mereka jadi manusia yang baik dan menyadari kesalahan dan tidak melakukan tindak pidana lagi," harapnya.
Baca juga:
373 Narapidana di Jawa Tim Peroleh Remisi Natal
44 Napi di Rutan Depok Dapat Remisi Natal, Satu Langsung Bebas
12.641 Napi Terima Remisi Natal 2021, Anggaran Dihemat Rp6,6 Miliar
12 Napi di Lapas Karawang Dapat Remisi Natal, Tak Ada yang Langsung Bebas
203 Napi di Lapas Ambon Terima Remisi Natal, Pelaku Makar dan Koruptor Tak Kebagian
417 Napi di Jateng Dapat Remisi Natal, 5 Langsung Bebas