LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

60 Persen pejabat Pemprov Jabar belum lapor harta kekayaan

60 Persen pejabat Pemprov Jabar belum lapor harta kekayaan. Aher meminta persoalan ini selesai dalam dua pekan.

2016-11-04 18:09:00
LHKPN
Advertisement

Dari 188 Pejabat Pemprov Jabar yang wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), saat ini masih ada 79 orang atau 42,2 persen yang belum melapor. Artinya masih ada sekitar 60 persen yang belum melapor. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap dalam waktu dekat ini persoalan ini selesai.

"Ya mudah-mudahan dalam waktu dua pekan sudah bisa selesai, saya sendiri telah menyampaikan LHKPN terakhir pada tahun 2015," kata pria yang akrab disapa Aher ini di Bandung, Jumat (4/11).

LKPHN harus disetorkan dan diperbaharui tepat waktu setiap dua tahun sekali, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di Jabar sudah ada aturan turunan, yang ditegaskan Pergub Jabar No. 55 Thn. 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sekda Jabar Iwa Karniwa menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan Biro Organisasi untuk segera menyisir para pejabat segera melapor ke KPK terkait harta kekayaan. Jika hasil penyisiran oleh Biro Organisasi selesai, maka dalam waktu dekat penyampaian LHKPN oleh 79 pejabat bisa selesai dalam waktu dekat.

Pihaknya menargetkan menjelang pengumuman di sembilan Desember oleh KPK nanti, tingkat kepatuhan sudah mencapai 95 persen. "Kita akan lacak satu persatu, sampai nama dan jabatannya, kemarin kita fokus data lama, padahal data mutasi terbaru sudah ada," ujarnya.

Masih rendahnya tingkat kepatuhan karena belakangan ada sejumlah proses mutasi dan rotasi yang berlangsung di Pemprov Jabar. Pihaknya juga mengaku akan mengingatkan langsung pada para pejabat yang belum melapor.

"Nanti siapa saja yang belum dikasih jangka waktu seminggu harus beres. Kalau ini tidak beres, karena ini bagian dari laporan kinerja, maka diusulkan TPP-nya nanti tidak dicairkan. Jadi akhir November harus beres semuanya," terangnya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.