591 Botol Miras Hasil Operasi di Yahukimo Papua Dimusnahkan
Razia miras dilakukan sebagai langkah preventif dalam memutus mata rantai penyebab tindak kriminalitas.
Polres Yahukimo memusnahkan ratusan minuman keras (miras) pabrikan maupun miras lokal. Ratusan miras yang dimusnahkan hasil razia pihaknya selama satu bulan melaksanakan Operasi Pekat 2020.
"Miras tersebut diamankan dan dimusnahkan dengan tujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 2020, karena diketahui bersama miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya suatu masalah di dalam masyarakat," jelas Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (2/12).
Ia menyebut, untuk miras pabrikan yang dimusnahkan sebanyak 591 botol yang terdiri dari Whiskey Drum sebanyak 18 botol, Vodka Mansion House ukuran 350 ml sebanyak 100 botol, Vodka Robinson sebanyak ukuran 42 botol, Vodka Ice Land ukuran 700 Ml sebanyak 20 botol, Vodka Ice Land Ukuran 350 ml sebanyak 366 Botol.
"Ada juga Anggur Merah merek Orang Tua ukuran 750 ml sebanyak 45 botol serta 1.000 liter miras lokal jenis CT siap edar berbagai dimusnahkan di halaman Mapolres Yahukimo," katanya merinci.
Deni mengaku, membutuhkan dukungan dan peran serta sinergitas dari masyarakat dan semua pihak lainnya dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Yahukimo. Menurutnya, hal ini merupakan langkah preventif dalam memutus mata rantai penyebab tindak kriminalitas.
"Semoga dengan gencarnya dilakukan razia peredaran miras di Kabupaten Yahukimo dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada, Natal dan tahun baru," tutupnya.
Baca juga:
TNI-Polri Amankan 115 Paket Ganja Kering, Sajam & Miras di Jayapura
Razia Penumpang Kapal di Papua, Polisi Amankan 185 Liter Miras Sopi
15 Ribu Botol Miras Ilegal di Bogor Dimusnahkan
Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus di Kepulauan Talaud
Jelang Natal, Polisi Cegah Peredaran Alkohol di Jayawijaya
Razia Tempat Produksi Miras di Jayawijaya, Polisi Amankan Ratusan Liter Ballo