15 Ribu Botol Miras Ilegal di Bogor Dimusnahkan
Merdeka.com - Pemusnahan minuman keras (miras) ilegal, mewarnai peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Bogor, Minggu (10/11). Tidak kurang dari 15 ribu botol miras berbagai jenis dimusnahkan menggunakan mesin giling.
Pemunahan miras dilakukan di depan Gedung Tegar Beriman, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor, disaksikan Wakil Bupati Iwan Setiawan, hingga Ketua DPRD Rudy Susmanto serta forum komunikasi pimpinan daerah.
Belasan ribu botol miras ini didapat dari hasil operasi nongol babatan (nobat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Polres Bogor selama Agustus-Oktober 2020.
"Kan ini program 100 hari Kasat Pol PP yang baru. Tapi, jangan hanya sampai disini. Tapi harus terus dilakukan secara rutin. Karena miras punya pengaruh besar pada psikologis orang," kata Wabup Iwan Setiawan.
Kata dia, banyak peredaran miras ilegal karena Pemkab Bogor tidak memiliki regulasi untuk memperbolehkan miras dijual secara luas di Kabupaten Bogor. Menurutnya, pendapatan pajak dari penjualan miras pun tidak signifikan.
"Buat apa dilegalkan. Toh tidak besar dan tidak berpengaruh banyak pada pendapatan daerah kita dari sektor pajak setiap tahunnya. Kan makanya target operasi yakni dari gudang-gudang dan tempat hiburan malam," tegas Iwan.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, total miras yang dimusnahkan mencapai 15.266 botol. Kata dia, paling banyak miras yang didapat yakni jenis ciu.
"Paling banyak jenis ciu. Kita akan teruskan. Karena program nobat dan pekat merupakan program rutin yang diusung bupati dan wakil bupati. Jadi harus dituntaskan," jelas Agus Ridho.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnya