Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

15 Ribu Botol Miras Ilegal di Bogor Dimusnahkan

15 Ribu Botol Miras Ilegal di Bogor Dimusnahkan Pemkab Bogor Musnahkan 15 Ribu Botol Miras. ©2020 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Pemusnahan minuman keras (miras) ilegal, mewarnai peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Bogor, Minggu (10/11). Tidak kurang dari 15 ribu botol miras berbagai jenis dimusnahkan menggunakan mesin giling.

Pemunahan miras dilakukan di depan Gedung Tegar Beriman, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor, disaksikan Wakil Bupati Iwan Setiawan, hingga Ketua DPRD Rudy Susmanto serta forum komunikasi pimpinan daerah.

Belasan ribu botol miras ini didapat dari hasil operasi nongol babatan (nobat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Polres Bogor selama Agustus-Oktober 2020.

"Kan ini program 100 hari Kasat Pol PP yang baru. Tapi, jangan hanya sampai disini. Tapi harus terus dilakukan secara rutin. Karena miras punya pengaruh besar pada psikologis orang," kata Wabup Iwan Setiawan.

Kata dia, banyak peredaran miras ilegal karena Pemkab Bogor tidak memiliki regulasi untuk memperbolehkan miras dijual secara luas di Kabupaten Bogor. Menurutnya, pendapatan pajak dari penjualan miras pun tidak signifikan.

"Buat apa dilegalkan. Toh tidak besar dan tidak berpengaruh banyak pada pendapatan daerah kita dari sektor pajak setiap tahunnya. Kan makanya target operasi yakni dari gudang-gudang dan tempat hiburan malam," tegas Iwan.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, total miras yang dimusnahkan mencapai 15.266 botol. Kata dia, paling banyak miras yang didapat yakni jenis ciu.

"Paling banyak jenis ciu. Kita akan teruskan. Karena program nobat dan pekat merupakan program rutin yang diusung bupati dan wakil bupati. Jadi harus dituntaskan," jelas Agus Ridho.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Suami-Istri di Bogor Jadi Korban Salah Tangkap, 9 Polisi Dicopot
Suami-Istri di Bogor Jadi Korban Salah Tangkap, 9 Polisi Dicopot

Mulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen

Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya