51 Imigran Rohingya Dipindahkan dari Aceh ke Sumatera Utara
Pemindahan imigran tersebut difasilitasi oleh Internasional Organizational for Migration (IOM).
Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya menyatakan 51 dari 55 imgran Rohingya yang selama menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe, akan dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara.
Juru Bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Marzuki di Lhokseumawe, Rabu mengatakan pemindahan imigran tersebut difasilitasi oleh Internasional Organizational for Migration (IOM).
"Internasional Organizational for Migration akan melakukan pemindahan tahap kedua untuk 51 pengungsi Rohingya. Pemindahan dijadwalkan Kamis (29/4) malam," katanya dilansir Antara, Rabu (28/4).
Marzuki mengatakan pemindahan pengungsi Rohingya tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat. Mereka nantinya menempati dua tempat terpisah di Medan, Sumatera Utara.
"Sebelum diberangkatkan ke Sumatera Utara, para imigran tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan serta pengecekan COVID-19 dengan cara rapid test antigen," katanya.
Sementara empat imigran Rohingya lainnya, kata Marzuki, kemungkinan akan dipindahkan ke Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, belum dapat dipastikan kapan pemindahan tersebut karena masih dalam pengurusan keimigrasian.
"Alasannya, keempat pengungsi Rohingya tersebut ingin dekat dan berkumpul dengan keluarganya di penampungan di Makassar. Namun, kami belum tahu kapan mereka dipindahkan," kata dia.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Foto Wanita dan Bayi Tewas Akibat Ulah Militer Myanmar
36 Pengungsi Rohingya Dipindah dari Aceh ke Medan, Ini Alasannya
Kesedihan Etnis Rohingya Seusai Kamp Pengungsian Ludes Terbakar
Kebakaran Dahsyat Landa Kamp Pengungsian Rohingya di Bangladesh
Ribuan Rumah di Kompleks Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh Ludes Dilalap Api