36 Pengungsi Rohingya Dipindah dari Aceh ke Medan, Ini Alasannya
Merdeka.com - Menindaklanjuti surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, sebanyak 36 dari 96 pengungsi Rohingya, Myanmar, dipindahkan dari Aceh ke Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Sebelumnya, seluruh pengungsi Rohingya ini menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Marzuki pada Kamis (25/3).
"Pengungsi Rohingya dipindahkan ke Medan untuk menempati akomodasi baru secara bertahap dan ditangani oleh Internasional Organizational for Migration (IOM)," katanya.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Dilakukan Secara Bertahap
Marzuki mengatakan, pemindahan para pengungsi ini dilakukan secara bertahap. Mulai dari ibu hamil dan menyusui serta anak-anak yang menjadi prioritas.
Setelah itu pengungsi dengan penyakit kronis serta wanita yang berpotensi mengalami kekerasan gender. Sementara untuk 56 pengungsi Rohingya lainnya akan dipindahkan pada tahap selanjutnya.
Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19
Para pengungsi ini dipindahkan dari Aceh ke Kota Medan menggunakan dua unit bus, dengan didampingi oleh Utusan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Sebelum dipindahkan, para pengungsi juga melakukan rapid test guna mencegah penyebaran Covid-19. "Sebelum diberangkatkan, para pengungsi Rohingya tersebut menjalani rapid test guna mencegah penyebaran Covid-19. Hasil pemeriksaan, semua pengungsi Rohingya yang dipindahkan dinyatakan nonreaktif," kata Marzuki.
Alasan Dipindahkan
Bukan tanpa alasan, para pengungsi Rohingya ini dipindah karena mengikuti program penanganan pengungsi lintas negara yang ditangani IOM.IOM merupakan lembaga migrasi internasional yang sudah melaksanakan program perlindungan pengungsi di Indonesia sejak 1979 dan perlindungan pengungsi di Kota Medan sejak 2001."Selama ini dari informasi yang kami terima bahwa IOM sudah melaksanakan dan berpengalaman dalam menangani program perlindungan pengungsi sudah hampir 42 tahun," kata Marzuki.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya