LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

5 TKI asal Kalsel bebas dari hukuman mati di Arab Saudi

Pemulangan 5 warga Kalsel yang bebas hukuman pancung itu tinggal menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri Arab Saudi.

2015-04-04 04:29:00
TKI Arab Saudi
Advertisement

Lima orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Selatan terbebas dari qisas hukuman mati berupa dipancung di Negara Arab Saudi. Hal itu diungkapkan anggota Komisi I DPR RI H Syaifullah Tamliha.

"Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama warga kita Banjar itu kembali ke kampung halaman," katanya kepada wartawan di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Jumat (3/4).

Menurutnya, pemulangan lima warga Kalsel yang bebas hukuman pancung itu tinggal menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri Arab Saudi. Namun dia tidak merinci nama warga Banjar yang terbebas hukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi, kecuali hanya menyebut nama Iham dan kawan-kawan.

Dia mengatakan, Komisi I DPR bersama dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi Maret lalu, antara lain membicarakan masalah urang Banjar Kalsel yang terancam hukum pancung tersebut.

"Bebasnya orang Kalsel dari hukum pancung atas perjuangan pemerintah? Indonesia melalui Kemenlu, termasuk membayar semacam uang santunan kepada keluarga korban sebesar 1,2 juta rial (mata uang Arab Saudi)," tuturnya.

Selain itu, tak kalah penting pengampunan dari keluarga korban terhadap urang Banjar Kalsel yang membunuh seorang warga negara Pakistan tersebut. "Itu semua atas peran diplomasi Kemenlu bersama jajaran," katanya.

Politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan, agar peristiwa atau kejadian yang selama ini menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berkerja di luar negeri (termasuk masalah TKW) hendaknya menjadikan sebuah pembelajaran.

"Khusus bagi calon TKI/TKW asal Kalsel hendaknya lebih berhati-hati dan melalui pemikiran yang lebih mendalam dan seksama, sebelum bekerja/mencari pekerjaan ke luar negeri, guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," demikian Tamliha.

Baca juga:
WNI divonis mati, pemerintah janji lobi keringanan pada Malaysia
5 WNI dihukum mati negara lain, bikin pemerintah kalang kabut
Nusron Wahid janji selamatkan 229 TKI dari hukuman mati
BNP2TKI: Kami minta pengampunan agar 229 TKI tak dihukum mati
Jokowi stop ekspor pembantu, Saudi limbung kekurangan 2.000 pekerja

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.