LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

5 Tersangka Korupsi Pengelolaan Gaji ASN Dinas PPO Sumba Timur Diterbangkan ke Kupang

Lima tersangka korupsi pengelolan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019 diterbangkan dari Waingapu ke Kota Kupang, Rabu (22/9). Mereka akan langsung dititipkan di Rutan Kelas II B Kupang, sembari menunggu proses persidangan.

2021-09-22 13:14:50
Kasus korupsi
Advertisement

Lima tersangka korupsi pengelolan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019 diterbangkan dari Waingapu ke Kota Kupang, Rabu (22/9). Mereka akan langsung dititipkan di Rutan Kelas II B Kupang, sembari menunggu proses persidangan.

Kelima tersangka yang diterbangkan ke Kupang yakni: MMM, YRP, HP, AP, dan YW. Mereka merupakan ASN pada Dinas PPO Kabupaten Sumba Timur yang diduga telah merugikan negara lebih dari Rp7,3 miliar.

Sebelum diterbangkan, para tersangka diberangkatkan dari kantor Kejaksaan Negeri Waingapu ke Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu. Mereka dikawal dua jaksa, yakni Kasi Pidum Kejari Waingapu Muhammad Ronny dan Kasi Intel Kejari Waingapu Daniel Ferdinand.

Advertisement

Sebelum masuk ke ruang keberangkatan, para tersangka diberikan kesempatan bertemu dengan keluarga yang mengantar di bandara. Mereka berpeluk cium sebelum masuk ke ruangan check in.

Para tersangka rencananya langsung dibawa ke Rutan Kupang setelah tiba di Bandara El Tari Penfui Kupang."Rencananya setiba di Kupang akan dititipkan di Rumah Tahanan Kelas II B Kupang, sambil menunggu proses sidang di Pengadilan Tipikor," sebut Daniel.

Tersangka MMM, YRP, HP, AP dan YW ditahan sejak Selasa (18/5) malam. Berdasarkan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah pada Dinas PPO Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019 ditemukan kerugian negara sebesar Rp7.306.120.900.

Advertisement

Baca juga:
Kejari Tangkap Buronan Korupsi Proyek Penerangan Jalan di Manado Senilai Rp3 Miliar
KPK dan Puspom TNI Kerja Sama Pemberantasan Korupsi
Kejati Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi Bank Jatim
KPK Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Korupsi Tanah di Munjul
Tiga Mantan Pegawai Jaktour Tersangka Korupsi Rp5,194 Miliar Ditahan Kejati DKI
Terbukti Suap Mantan Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai Nonaktif Dihukum 2 Tahun Bui
Suap Penyidik KPK, Wali Kota Nonaktif Tanjung Balai Dihukum 2 Tahun Penjara

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.