5 Penambang Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun Longsor
Lima Pekerja penambangan emas ilegal tertimbun tanah longsor saat bekerja di area penambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Lima Pekerja penambangan emas ilegal tertimbun tanah longsor saat bekerja di area penambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Para korban akhirnya berhasil dievakuasi tim Basarnas yang dibantu polisi dan masyarakat.
"Para korban pada Senin dini hari pukul 02.00 WIB berhasil dievakuasi dalam kondisi sudah meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor, dan kini jenazahnya sudah diserahkan ke tim DVI Polres," kata bagian Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Jambi Mujahid, Senin (23/12). Dikutip dari Antara.
Korban yang berhasil dievakuasi tim Basarnas tersebut adalah Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang yang semuanya adalah warga dari Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Lokasi longsor memiliki kedalaman kurang lebih 15 meter, di mana pada hari pertama korban yang berhasil dievakuasi atas nama Yusuf warga Dusun Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka kepala.
Sementara itu identitas pemilik mesin Peti bernama Wawan warga Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah dan Bagong warga Kabupaten Muara Bungo Provinsi Jambi berhasil selamat dari musibah itu, di mana saat kejadian kedua pemilik mesin itu melarikan diri.
Baca juga:
Riau Siaga Darurat Banjir dan Longsor
Rawan longsor, Polres Lebak Tutup Wisata Negeri di Atas Awan Citorek
Dua Hari Diperbaiki, Jalur KA Medan-Pematang Siantar Kembali Aktif
BPBD Banjarnegara Peringatkan Longsor Susulan di Sigaluh
21 Sekolah Dasar di Indramayu Rawan Terdampak Banjir dan Longsor
Longsor Landa Kabupaten Bandung, Jalan Soreang-Ciwidey Ditutup Sementara