44 Warga Gianyar Positif Covid-19 dari Klaster Pernikahan dan Penguburan Jenazah
Dengan adanya kasus tersebut, masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan protokol kesehatan sehingga dapat menghindari penyebaran Covid-19.
44 warga dinyatakan positif Covid-19 di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamata Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan tes swab 180 orang yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 pada Sabtu (14/11).
"Kasus positif saat ini 44 orang. Untuk yang menunggu hasil (tes swab) 22 orang dan sebanyak 166 orang negatif," kata I Made Gede Wisnu Wijaya selaku Seketaris Daerah (Sekda) Pemkab Gianyar saat dikonfirmasi, Senin (16/11).
Dengan adanya kasus tersebut, masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan protokol kesehatan sehingga dapat menghindari penyebaran Covid-19.
"Dengan kasus ini, kita juga himbau kepada seluruh masyarakat Gianyar agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti protokol kesehatan, dengan mempedomani Pergub serta edaran MDA dan PHDI dalam melaksanakan kegiatan keagamaan," ujar Wijaya.
Diberitakan, sebanyak 32 warga dinyatakan positif Covid-19 di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamata Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Para warga tertular Covid-19 akibat dua klaster yaitu acara pernikahan dan penguburan jenazah yang didatangi oleh warga.
Klaster pertama, adalah acara pernikahan yang digelar oleh warga disana pada tanggal 29 Oktober 2020 lalu. Kemudian, beberapa hari kemudian orang tua dan anaknya mengalami keluhan batuk dan demam dan pada Rabu (4/11), keduannya melakukan tes swab dan Jumat (6/11) hasilnya positif Covid-19.
"Setelah upacara seperti itu orang tuanya demam, pengantenanya juga demam kan anaknya yang nikah," kata I Made Gede Wisnu Wijaya selaku Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, saat dihubungi Jumat (13/11) lalu.
Kemudian, klaster kedua saat penguburan jenasah pada warga yang meninggal dunia pada Minggu (1/11) dan setelah beberapa hari kemudian ada warga suami dan istri yang mengalami demam dan batuk. Kemudian, pada Rabu (4/11) melakuakn swab dan Kamis (5/11) dinyatakan positif Covid-19.
Selanjutnya, atas penemuan tersebut tim Satgas Penanganan Covid-19 Gianyar, melakukan kontak tracing kepada warga dan hingga hari ini diketahui sudah ada 32 warga yang positif Covid-19 dengan adanya dua klaster tersebut.
"Jadi itu, akibat tidak disiplin tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Artinya, tidak mengindahkan protokol kesehatan. Sehingga terjadi seperti itu. Ada dua sumber pertama di lokasi dilaksanakan upacara pernikahan, satu lagi adalah penguburan jenazah," ujarnya.
Baca juga:
7.132 Orang di Sumsel Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
83 Pegawai BJB Positif Covid-19, Pemkot Serang Lakukan Tracing
Mengenal Penyakit Virus Covid-19 Terhadap Kehamilan
Guru Besar Unpad: Mutasi Virus Tak Hilangkan Manfaat Vaksin Covid-19
Tim Pakar Selalu Ingatkan, Jaga Imunitas Demi Cegah Covid-19