400 Kendaraan Diputarbalik di Gerbang Tol Karawang Barat
Sebanyak 400 kendaraan diputarbalik di exit tol gerbang Karawang Barat, selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut dilakukan aparat lantaran warga yang terjaring pemeriksaan tidak bisa menunjukan surat vaksin dan bebas Covid-19.
Sebanyak 400 kendaraan diputarbalik di exit tol gerbang Karawang Barat, selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut dilakukan aparat lantaran warga yang terjaring pemeriksaan tidak bisa menunjukan surat vaksin dan bebas Covid-19.
"Kurang lebih 400 kendaraan yang diputarbalik, pertama ada bus dan kemudian juga kendaraan roda empat atau mobil pribadi," kata Kapospam Penyekatan Gerbang Tol Karawang Barat, Iptu Wahyu Kurniawan, Jumat (16/7).
Selain itu, pelanggaran yang ditemukan adalah ada warga yang menunjukkan surat bebas Covid-19 telah kedaluwarsa.
"Lalu untuk bus, mereka melebihi kapasitas penumpang yang telah ditentukkan," ungkapnya.
Wahyu menjelaskan, ia bersama petugas lain lebih memberikan penjelasan kepada pengendara yang melintas. Sehingga tidak ada pengendara yang marah karena dilakukan putar balik.
"Saya lebih menekankan pendekatan yang humanis kepada mereka. Bagaimana saya menjelaskan agar mereka paham jika yang mereka lakukan adalah tugas negara untuk kepentingan kesehatan pengendara dan keluarnya serta orang lain," tuturnya.
Baca juga:
Jokowi Larang Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet ke Luar Negeri, Kecuali Menlu
Polisi Klaim 100 Titik Penyekatan di DKI dan Sekitar Turunkan Mobilitas Warga 50%
PPKM Darurat Rencana Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Pemerintah Diminta Lakukan ini
Jubir Luhut Sebut Perpanjangan PPKM Darurat Masih Proses Evaluasi dan Pembahasan
Jelang Idul Adha, Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik