4 Tahun pemerintahan Jokowi-JK, Jaksa Agung klaim selamatkan uang negara Rp 2 T
Dalam empat tahun terakhir Kejaksaan Agung juga membentuk inovasi hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi. Salah satunya pembentukan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).
Jaksa Agung H.M Prasetyo mengklaim pihaknya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2 triliun selama 4 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Uang tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani Satgassus.
"Dalam empat tahun, Kejaksaan menyelamatkan uang negara Rp 2.029.117.494.927.78 dan USD 263.929.12," kata Prasetyo dalam konfrensi pers 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10).
Politikus Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini menyebut, dalam empat tahun terakhir Kejaksaan Agung juga membentuk inovasi hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi. Salah satunya pembentukan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).
Sebagai turunan TP4 maka dibentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). TP4D masing-masing berkedudukan di tingkat Provinsi dan Kota.
"Tim pengawal pemerintahan dan pembangunan sudah ada 5.515 kegiatan selama Januari hingga September 2018," jelas Prasetyo.
Dia menambahkan, Kejaksaan Ajung telah menangani 589 perkara tindak pidana korupsi di tahun 2018.
"Menjelang tahun kelima, ada 875 perkara dalam tahap penyelidikan, 1.268 perkara tahap penuntutan dan 589 perkara tahap penyidikan," kata dia.
Baca juga:
Bantah Andi Arief, NasDem tegaskan perpindahan kader partai bukan urusan presiden
SBY minta maaf pada Jokowi soal cuitan Andi Arief di media sosial
Jaksa Agung: Para terpidana mati berusaha ulur waktu
Jaksa Agung minta tambahan anggaran Rp 2,9 triliun lebih
Bahas anggaran, Menkumham dan Jaksa Agung raker dengan DPR