LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

4 Pengedar uang palsu di Tangerang dibekuk polisi

Pelaku menjual uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan harga Rp 50 ribu per lembar. Jika dilihat secara kasat mata, uang palsu tersebut sangat mirip dengan asli.

2017-03-05 22:00:00
uang palsu
Advertisement

Peredaran uang palsu di Tangerang digagalkan Polsek Panongan. Empat pengedar diringkus bersama barang bukti berupa 100 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Polisi pertama kali menangkap Ropik, kasus tersebut berkembang hingga ke rekan-rekannya. Akhirnya, tersangka Abdul ditangkap di sebuah warung kopi tepi jalan arah Pintu Tol Balaraja Timur, Kamis (2/3). Kemudian Suhendi ditangkap di kontrakan Lapangan Kedondong, Desa Pasir Nangka, kecamatan Tigaraksa, Jumat (3/3).

"Dan terakhir pada Sabtu (4/3), sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Cogrek, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, ditangkap lagi tersangka Ahmad Ahrudin," kata Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji, Minggu (5/3).

Menurut Trisno, pelaku kerap menjual uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan harga Rp 50 ribu per lembar. Jika dilihat secara kasat mata, uang palsu tersebut sangat mirip dengan asli.

"Total barang bukti yang diamankan hampir 100 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ungkapnya.

Keempatnya dijerat Pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 UU No 7/2011 tentang Pemalsuan Uang dengan hukuman di atas 5 tahun.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.