4 Anggota DPRD diperiksa KPK untuk kasus Anas
Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan lainnya.
4 Orang anggota DPRD hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. KPK memanggil ke empat orang anggota DPRD itu untuk diperiksa jadi saksi dalam kasus yang menjerat Anas Urbaningrum.
Ke empat orang itu yakni Suryanto, Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Rusian anggota DPRD Kota Banjarmasin, Sumarso, Anggota DPRD Kabupaten Balangan, dan Wahidin, Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala.
"Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan lainnya," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).
Topik pilihan: Ormas Anas Urbaningrum | Partai Demokrat
Anas Urbaningrum ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan lainnya. KPK menduga Anas menerima hadiah sebuah mobil Toyota Harrier saat menjadi anggota DPR.
Anas juga diduga memberikan sejumlah hadiah atau uang kepada sejumlah kader Demokrat terkait Kongres Demokrat di Bandung Tahun 2010. Saat itu, Anas mencalonkan diri menjadi Ketua Umum, dan memenangkan hasil Kongres tersebut, mengalahkan Andi Alfian Mallarangeng dan Marzuki Alie.
Saat ini Anas sendiri telah ditahan KPK. Anas ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.
Baca juga:
Anas akui dirikan perusahaan bersama Nazaruddin
Korupsi Hambalang, pengakuan Anas atau Nazaruddin yang benar?
Anas: Jarak Hambalang lebih dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit
Anas bantah semua tudingan jaksa soal korupsi Hambalang
Anas dan Pasek berpelukan di Pengadilan Tipikor