4 Alasan polisi tak boleh ke tempat hiburan malam dan prostitusi
Di Bandung, jika polisi nekat keluyuran ke tempat hiburan tidak sedang tugas maka dikenai sanksi.
Polisi bertugas melayani dan menjaga keamanan masyarakat. Untuk itu, polisi baiknya tidak hura-hura apalagi pergi ke tempat hiburan dan prostitusi. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi melontarkan pernyataan tegas terkait anggotanya agar tidak masuk tempat hiburan dan prostitusi. Dia mengaku sudah menyampaikan instruksi tersebut kepada jajarannya melalui Polsek-Polsek. Jika ada anggotanya bandel, maka ia akan memberi sanksi tegas. Anggota Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurachman menilai salah satu alasan polisi dilarang ke tempat hiburan adalah untuk mencegah bentrokan. Salah satunya dengan TNI. Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya polisi tidak keluyuran di tempat hiburan. Kecuali polisi yang sedang menjalankan tugas. Anggota polisi yang terlihat di tempat hiburan dan prostitusi bisa menimbulkan kesan tidak baik di masyarakat. Nantinya, justru masyarakat menilai kinerja polisi buruk karena berada di tempat yang tidak semestinya. Jika tidak dalam tugas, sebaiknya polisi menghindari tempat-tempat hiburan. Karena polisi adalah pelayan masyarakat. Masyarakat dikhawatirkan mencibir tugas polisi lantaran berada di tempat hiburan malam dan prostitusi. Polisi yang harusnya memberantas tempat maksiat akan terlihat buruk bahkan melindungi jika berada di tempat hiburan dan prostitusi. Jika tidak dalam tugas, sebaiknya polisi menghindari tempat-tempat hiburan. Karena polisi adalah pelayan masyarakat. Baca juga:
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi melontarkan pernyataan tegas terkait anggotanya agar tidak masuk tempat hiburan dan prostitusi. "Ini instruksi. Anggota polisi dilarang keras masuk tempat hiburan malam dan tempat prostitusi," kata Kombes Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/1) lalu.
Jika kedapatan ada anak buahnya ke tempat hiburan apalagi untuk huru-hara, dia mengancam sanksi tegas. Sehingga dia tegaskan haram bagi anggota kepolisian masuk ke tempat hiburan.
Sementara itu, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) setuju kalau polisi dilarang ke tempat hiburan malam dan prostitusi. Mereka beranggapan akan terjadi hal negatif jika polisi berhura-hura.
"Kapolri juga harus menjaga aturan tersebut meski pengawasannya sulit," kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurachman.
Berikut alasan polisi dilarang ke tempat hiburan dan prostitusi:Agar tak bikin onar
Dia berharap tidak ada lagi insiden ribut-ribut di tempat hiburan yang melibatkan anggota Polri. Dia juga meminta, masyarakat untuk proaktif dan melaporkan jika menemukan anggota Polri yang hura-hura atau mencari kesenangan di tempat hiburan malam.Agar tak terjadi bentrokan dengan TNI
"Kita ketahui Polri dan TNI beberapa kali terlibat keributan di tempat hiburan malam," ujar Hamidah, Rabu (8/1).Menimbulkan kesan tidak baik
"Bisa cenderung menimbulkan kesan tidak baik di mata masyarakat," ujar Anggota Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurachman, Rabu (8/1).Dianggap menjadi beking
"Nanti bisa dianggap membekingi tempat hiburan tersebut," Anggota Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurachman , Rabu (8/1).
4 Profesi ini dilarang masuk tempat prostitusi dan hiburan malam
Polisi haram masuk diskotek dan lokalisasi
Istri punya perhiasan ratusan juta, berapa gaji perwira polri?
Polisi tewas ditusuk anggota Polres Kabupaten Tangerang
Lerai Marinir ribut sama preman Kalijodo, polisi tewas ditusuk