Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi haram masuk diskotek dan lokalisasi

Polisi haram masuk diskotek dan lokalisasi disco dugem. Gregor Kervina / Shutterstock.com

Merdeka.com - Buntut dari pembacokan Kapolsek Astana Anyar Sutorih oleh pemuda mabuk menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Kepolisian di Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi melontarkan pernyataan tegas terkait anggotanya agar tidak masuk tempat hiburan dan prostitusi.

"Ini instruksi. Anggota polisi dilarang keras masuk tempat hiburan malam dan tempat prostitusi," kata Kombes Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/1).

Jika kedapatan ada anak buahnya ke tempat hiburan apalagi untuk huru-hara, dia mengancam sanksi tegas. Sehingga dia tegaskan haram bagi anggota kepolisian masuk ke tempat hiburan.

Terkecuali kata Mashudi, bagi anggota yang masuk untuk kepentingan kedinasan. Bagi mereka yang telah menjalankan tugasnya pasti dibekali surat tugas, sehingga dipastikan tidak akan ada penyimpangan.

"Yang (boleh) masuk harus ada surat perintah. Tanpa itu, tidak boleh. Ini berlaku untuk semua jenis tempat hiburan seperti diskotek dan karaoke," terangnya.

Dia mengaku sudah menyampaikan instruksi tersebut kepada jajarannya melalui Polsek-Polsek. Dia berharap tidak ada lagi insiden ribut-ribut di tempat hiburan yang melibatkan anggota Polri.

Dia juga meminta, masyarakat untuk proaktif dan melaporkan jika menemukan anggota Polri yang hura-hura atau mencari kesenangan di tempat hiburan malam.

Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung menyampaikan kepada dirinya.

"Apalagi kalau ada yang mabuk-mabukan, SMS dan laporkan langsung kepada saya. Akan saya tindak tegas," ujarnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP