35 Pengemis gendong anak dan gelandangan digaruk Satpol PP Solo
Para pengemis dan gelandangan ini biasa ditemukan di Pasar Kliwon dan Kecamatan Serengan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo berhasil menjaring 35 pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), Jumat (27/5). Saat diamankan, mereka sedang mengemis di pinggir jalan di kawasan Pasar Kliwon dan Kecamatan Serengan.
Di antara mereka, ada yang menggendong balita saat mengemis. Mereka tak berkutik saat petugas menangkap dan diangkut ke mobil patroli Satpol PP. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP di kompleks Balai Kota, untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan.
Kepala Satpol PP Sutarjo mengatakan, razia kali ini memang difokuskan di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan.
"Sasaran lokasi pengemis dan gelandangan berada di kawasan pertokoan Pasar Kliwon, perkampungan dan lingkungan sekitar masjid. Ada pengemis yang nekat mengetuk pintu rumah warga untuk meminta sumbangan. Ada 35 pengemis dan empat bayi yang diamankan," katanya.
Dia mengemukakan, keberadan para pengemis memang membuat resah warga. Pihaknya hanya mendata dan tidak memberikan sanksi. Mereka hanya mendapatkan pembinaan dan kemudian dipulangkan ke daerah asal.
"Kami harus mengubah pola fikir mereka agar tidak menjadi pengemis. Razia PGOT akan terus kami lakukan. Razia ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membersihkan Kota Solo dari keberadaan para PGOT," pungkasnya.
Baca juga:
Komplotan pengemis di Banda Aceh ditangkap Satpol PP
Suami istri ini nekat bawa tiga anaknya yang masih kecil mengemis
Seorang ibu paksa 4 anaknya ngemis, sehari harus dapat Rp 100 ribu
Minta sumbangan buat masjid di JPO Harmoni, 2 bocah SD diamankan
Kota Serang marak bocah pengemis diduga korban eksploitasi