LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

34 Warga Positif Covid-19, Tiga RT di Kemayoran Jakpus Dilockdown

"Kami sudah kategorikan sebagai zona merah dan untuk mencegah supaya virus corona tersebut tidak menular, kami dengan Pak Camat dan Pak Danramil sepakat untuk melakukan 'lockdown' wilayah ini," kata Kompol Ewo

2021-06-09 02:02:00
Covid-19
Advertisement

Sebanyak tiga RT di RW 03 Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan karantina wilayah terbatas secara mikro (micro lockdown) setelah 34 warga di wilayah tersebut positif terpapar COVID-19.

Kapolsek Kemayoran Komisaris Polisi Ewo Samono bersama pihak terkait, yakni Danramil Kemayoran dan Wakil Camat Kemayoran melakukan penutupan sementara di Jalan Intan Berduri RT 8 RW 03, dengan memasang spanduk imbauan agar warga tidak melintasi wilayah tersebut.

"Kami sudah kategorikan sebagai zona merah dan untuk mencegah supaya virus corona tersebut tidak menular, kami dengan Pak Camat dan Pak Danramil sepakat untuk melakukan 'lockdown' wilayah ini," kata Kompol Ewo Samono di Sumur Batu, Jakarta Pusat dilansir Antara, Selasa (8/6).

Advertisement

Kompol Ewo mengatakan pihaknya melakukan "lockdown" terbatas di tiga RT, yakni RT 1, RT 2, dan RT 8. Sebanyak lima rumah di ketiga RT tersebut terpapar COVID-19.

Berdasarkan laporan, kasus positif COVID-19 di ketiga RT ini meningkat pada tanggal 3-5 Juni 2021.

Oleh karenanya, ketiga RT dikategorikan ke dalam zona merah. Karena masih dalam satu lingkup di Jalan Intan Berduri, Polsek, Danramil dan Kecamatan Kemayoran sepakat untuk melakukan "lockdown" terbatas.

Advertisement

Setelah dilakukan "lockdown", petugas tiga pilar juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dan menutup sementara bagi warga maupun tamu untuk melintas wilayah tersebut.

"Area ini nantinya tidak ada yang keluar dan masuk lagi. Kalau pun ada tamu, nanti mereka terbatas hanya sampai di tempat ini," kata Ewo.

"Lockdown" terbatas di RW 03 Sumur Batu akan dilakukan secara situasional. Artinya, jika warga di wilayah tersebut sudah dinyatakan negatif dalam tes usap (swab) PCR, Jalan Intan Berduri Sumur Batu akan dibuka kembali.

Baca juga:
Gegana Polri Semprot Disinfektan Desa Zona Merah di Kudus
Warga Kena Covid Menurun, Mikro Lockdown di RT 3/3 Cilangkap Dilonggarkan
Update Jumlah Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia per 8 Juni 2021
Satgas Covid-19: 17 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah
12 Warga Positif Covid-19, Satu RT di Kota Bandung dilockdown

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.