34 Sepeda Hasil Curian Disita Polda Metro Jaya, 7 Pelaku Diamankan
Dalam kasus ini, polisi menyita 34 sepeda. Kepada polisi, barang-barang ini rencananya akan dijual dengan harga miring.
Sebanyak 34 unit sepeda bermerek dipajang di Gedung Serba Guna, Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang-barang itu hasil rampasan komplotan pencuri spesialis sepeda dipamerkan saat jumpa pers, Senin (16/11). Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh orang pelaku. Tiga diantaranya merupakan penadah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, kepolisian melakukan penyelidikan usai menerima empat laporan polisi berkaitan dengan raibnya sepeda.
Dari hasil penyelidikan, ketujuh orang saling berbagi peran. Sasaran mereka adalah sepeda-sepeda yang diparkir di luar tanpa dipasang kunci tambahan.
"Pertama kita tangkap tiga orang pelaku di Tangerang sana. Lalu berkembang terus akhirnya kita amankan tujuh pelaku lengkap dengan penadahnya. Mereka sama seperti komplotan pencurian sepeda motor. Rata-rata setiap beraksi dua orang," papa dia.
Dalam kasus ini, polisi menyita 34 sepeda. Kepada polisi, barang-barang ini rencananya akan dijual dengan harga miring.
"Mereka jual ke luar kota Jakarta seperti Kebumen, Jawa Tengah. Harganya bisa Rp1 juta sampai Rp2 juta," ucap dia.
Baca juga:
Rumah Pensiunan PNS di Bekasi Dibobol Maling, Emas 300 Gram Raib
Sepeda Motor Curian ABG di Kupang Dijual ke Pengepul Besi Tua
Mengaku Petugas Biro Pertanahan, Komplotan Pencuri Beraksi di Jakbar
Aksi Pencuri di Medan Bikin Ngakak, Terkunci di Gudang dan Nangis Digelandang Warga
Seorang Residivis di Solo Curi Burung Juara Kontes dan Bacok Pemiliknya
Mengaku Petugas, Komplotan Pencuri Gasak Kabel Telkom Senilai Rp 150 Juta