Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepeda Motor Curian ABG di Kupang Dijual ke Pengepul Besi Tua

Sepeda Motor Curian ABG di Kupang Dijual ke Pengepul Besi Tua ilustrasi pencurian mobil. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Unit Buser Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor. Polisi menangkap RR (15) di rumahnya yang menjadi tempat pengisian air sumur bor, di Jalan Bumi I, RT 01 RW 01, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima. Dia diketahui merupakan spesialis pencuri sepeda motor di Kota Kupang.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan lantaran adanya laporan dari Bhabinkantibmas kelurahan Oesapa Selatan, Bripka Lodowik Putra Wawo, terkait informasi dari warga terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang marak terjadi di kelurahan itu.

"Pelaku diamankan di tempat tinggalnya tanpa melakukan perlawanan. Polisi menginterogasi dan pelaku mengaku bahwa dirinya telah dua kali mencuri dua unit sepeda motor jenis Supra Fit X," kata Andri kepada wartawan, Senin (14/11).

Pelaku mengaku barang bukti sepeda motor tersebut dijual di tempat pengepul besi tua bernama Ali Wafa (39) di Jalan Taebenu, RT 35 RW 03, kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo.

Di kediaman si pengepul besi tua itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang sudah dalam kondisi dipreteli. Sementara satu unit sepeda motor lain diamankan tim Buser Polsek Kelapa Lima di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota, karena sepeda motor tersebut ditilang pada Kamis (16/11).

Selanjutnya Ricki dan barang bukti sepeda motor langsung diamankan ke Polsek Kelapa Lima untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Ricki diduga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima dan selanjutnya akan dilakukan penyidikan, serta penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut," tutup Kapolsek Andri Setiawan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP