LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

34 Napi Teroris di Lapas Gunungsindur Berikrar Setia pada NKRI

Sebanyak 34 narapidana (napi) tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4).

2021-04-15 12:16:58
Terorisme
Advertisement

Sebanyak 34 narapidana (napi) tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4).

Para napi yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI sebelumnya merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), atau simpatisan daulah, simpatisan ISIS, returnis, hingga deportan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan, ikrar diucapkan para napi setelah menjalani pembinaan di Lapas Gunungsindur, dengan pendampingan Densus 88, Kementerian Agama, dan BNPT.

Advertisement

"Tadi ada 34 orang menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Pembinaan tidak akan berhenti dengan harapan setelah menyatakan ikrar, mereka bisa diterima lagi di tengah masyarakat," kata Sudjonggo, Kamis (15/4).

Saat ini ada 56 warga binaan tindak pidanan terorisme , di Lapas Gunungsindur. Namun, baru 34 orang di antaranya yang menyatakan setia kepada NKRI.

"Sementara sisanya masih dalam pembinaan yang akan terus kita lakukan," terangnya.

Advertisement

Meski telah berikrar setia kepada NKRI, ke-34 napi teroris itu tidak lantas mendapat keringanan hukuman. "Sudah berikrar setia terhadap NKRI tidak berarti jadi cepat pulang. Ini tidak mempengaruhi masa hukuman. Jadi ikrar ini kesadaran masing-masing setelah kami lakukan pembinaan," kata Sudjonggo.

Dia berharap setelah menyatakan setia kepada Tanah Air, para warga binaan bisa diterima kembali di tengah masyarakat saat selesai menjalani masa hukuman di Gunungsindur.

Menurutnya, ikrar setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasir akhir dari program deradikalisasi yang diucapkan sebagai kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Isi ikrar NKRI yakni berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, berikrar tulus dan setia kepada NKRI dengan semboya Bhinneka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Ikrar dilakukan di bawah kitab suci. Mudah-mudahan jika mereka selesai menjalani masa hukuman, mereka bisa diterima di tengah masyarakat," katanya.

Baca juga:
34 Narapidana Kasus Terorisme akan Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI
Cegah Radikalisme, Wapres Ingatkan Dai Ajarkan Toleransi dan Anti Kekerasan
DPR Kritik Pencegahan Terorisme: Anggaran Untuk Apa, Kepala BNPT Banyak Kunjungan
DPR Minta Program Deradikalisasi Dievaluasi Buntut Mabes Polri Diserang Teroris
DPR: Pencegahan Harus Dijadikan Program Nomor Satu untuk Hadapi Terorisme
Milenial Jadi Pelaku Teror, Komisi I Minta Program Deradikalisasi Ditingkatkan

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.