LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan, Termasuk Satu Bundel Sertifikat Tanah

Massa merusak dan menjarah berbagai barang dari kediaman Ahmad Sahroni, anggota DPR RI non aktif, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sabtu, 06 Sep 2025 20:01:00
dpr
Kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni, anggota DPR RI, kini ditangani Polda Metro Jaya. Simak detail pelimpahan kasus dan jumlah saksi yang telah diperiksa! (Merdeka.com)
Advertisement

Sejumlah barang yang sebelumnya dijarah oleh massa dari kediaman anggota DPR RI non aktif, Ahmad Sahroni, pada Sabtu (30/8/2025), kini telah dikembalikan. Saat ini, total ada 32 jenis barang yang telah dikembalikan ke pemiliknya.

"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).

Terdapat Satu Bundel Sertifikat Tanah

Kondisi rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Minggu (31/8/2025) siang. (Liputan6.com/Radityo) © 2025 Liputan6.com

Polres Metro Jakarta Utara telah membantu dalam proses pemulangan barang-barang milik Ahmad Sahroni kepada keluarganya yang diwakili oleh Achmad Winarso.

"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," ungkapnya.

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa banyak barang milik Sahroni yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela, termasuk di antaranya satu bundel sertifikat tanah.

Barang Jarahan Diserahkan kepada Perwakilan Keluarga

Kondisi rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Minggu (31/8/2025) siang. (Liputan6.com/Radityo) © 2025 Liputan6.com

Onkoseno menyatakan bahwa melalui kolaborasi dan komunikasi yang efektif, sejumlah barang dapat dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada keluarga yang berhak.

Advertisement

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.

Ahmad Sahroni Janji Tidak Membawa Masalah ini ke Jalur Hukum

Kondisi rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Minggu (31/8/2025) siang. (Liputan6.com/Radityo) © 2025 Liputan6.com

Sementara itu, Achmad Winarso selaku Ketua LMK Kebon Bawang yang mewakili Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa keluarga Ahmad Sahroni sangat menghargai niat baik masyarakat yang secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

Advertisement

"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.

Berita Terbaru
  • Sempat Buron Satu Tahun, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan IRT Akhirnya Ditangkap
  • Telkomsel Perluas Program Keberlanjutan, 361 BTS Gunakan Energi Terbarukan
  • Direktur BRI Life Beberkan Tantangan Dihadapi Industri Asuransi Tahun 2026
  • CEO Infinix India Anish Kapoor Mundur, Kalah dari Pesaing?
  • Wali Kota Banjarmasin Resmikan Local Expo Jumpa Bonsai Fest 2026, Pamerkan Karya Indah Penuh Dedikasi
  • ahmad sahroni
  • berita update
  • dpr
  • konten ai
  • penjarahan rumah ahmad sahroni
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dani Mardanih
L
Reporter Lia Harahap
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.