300 Korban Abu Tour lapor, Polda Sumsel catat kerugian capai Rp 3,8 M
Jemaah Abu Tour terus berdatangan melapor ke Polda Sumsel karena merasa ditipu gagal berangkat umrah. Tercatat, sudah 300 korban melapor dan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar.
Jemaah Abu Tour terus berdatangan melapor ke Polda Sumsel karena merasa ditipu gagal berangkat umrah. Tercatat, sudah 300 korban melapor dan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar.
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro mengungkapkan, sejak dinyatakan gagal berangkat, jemaah Abu Tour melapor secara bertahap ke posko pengaduan yang dibuat Polda Sumsel. Terbanyak pelapor datang dengan jumlah 100 orang pada hari ini, Senin (19/2).
"Sampai saat ini ada 300 korban yang melaporkan Abu Tour, semuanya adalah jemaah yang batal umrah," ungkap Suwandi.
Dari keseluruhan jumlah korban, pihaknya memperkirakan kerugian mencapai Rp 3,8 miliar. Hanya saja, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan barang bukti dan kesaksian korban.
"Terlapor ada beberapa orang, inisialnya MHM dan kelompoknya. Belum kita tetapkan tersangka," ujarnya.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil Kanwil Kementerian Agama Sumsel untuk mengetahui izin operasional Abu Tour Cabang Palembang. Termasuk juga menunggu izin penggeledahan kantor travel umrah itu dari Pengadilan Negeri Palembang.
"Penggeledahan sangat penting untuk memeriksa barang-barang di sana, bisa dijadikan petunjuk penyelidikan," katanya.
Baca juga:
Ratusan korban Abu Tour terus melapor, agen umrah terancam turut dipidana
Dalam waktu dekat tak ada solusi, polisi bakal gandeng PPATK telusuri aset Abu Tours
Polda Sumsel bakal cekal karyawan Abu Tour cabang Palembang
Kantor Abu Tour di Solo tutup, 90 jemaah umrah belum diberangkatkan resah
Kantor Abu Tours di Samarinda tutup, calon jemaah khawatir gagal umrah