30 Anak dianiaya pengurus panti asuhan di Tangerang
Diseret, diikat, dipukul dengan sepatu sudah seperti makanan sehari-hari bagi anak-anak malang ini.
Tega betul perlakuan pemilik Panti Asuhan Samuel yang berinisial C dan Y terhadap anak asuhnya. Sekitar 30 anak asuhnya yang seharusnya dibina dan dididik dengan baik malah dianiaya dan disiksa hingga tidak diberi makan.
Peristiwa ini terungkap ketika salah satu anak panti H (20) berhasil kabur karena tidak kuat dengan perlakuan yang kerap dia terima dari C dan Y yang biasa dipanggil Ayah dan Bunda oleh anak-anak asuhnya. Ironisnya, H kabur dan melaporkannya ke donatur yang biasa membantu di panti asuhan tersebut.
"Ada salah satu anak panti asuhan berinisial H ini melapor donatur panti asuhan itu," kata Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (23/2).
Menurut dia, sang donatur yang tak disebut namanya itu juga curiga, sebab H terlihat sangat kurus seperti orang yang tidak diurus. Padahal, kata dia, donatur itu sering memberikan bantuan baik barang maupun uang untuk menunjang hidup anak-anak panti asuhan tersebut.
"Tapi kok dilihat barang-barangnya nguap gitu saja. Anak-anaknya tetap kurus, sempat ditanya-tanya apa yang terjadi di panti. Akhirnya donatur itu melapor ke mana-mana termasuk ke kita (LBH Mawar Saron). Kebongkar lah kasus ini," kata dia.
Dia menjelaskan, bukan hanya penyiksaan fisik dan psikis yang dilakukan oleh C dan Y, lanjut dia, pemenuhan hak-hak dasar anak-anak di panti seperti pendidikan, kesempatan bermain dan pengasuhan yang layak pun diabaikan.
"Anak-anak di panti tersebut kerap dibiarkan begitu saja tak terurus bahkan kerap dikurung dan diberikan siksaan yang tidak manusiawi ketika si C dan Y merasa kesal dengan mereka, diseret, diikat, dipukul dengan sepatu sudah seperti menjadi makanan sehari-hari bagi anak-anak kecil yang malang ini," kisah dia.
Mendapati laporan kejam seperti ini, Jecky pun langsung bertindak dan sudah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta bantuan. Tak hanya itu, dia juga sudah melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri.
"Kita sudah datangi Mabes Polri dan sudah melapor di Mabes. Tapi Kanit bilang lewat jalur biasa saja. Sehingga kita lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mabes Polri tapi SPK bilang kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sampai sekarang kita masih koordinasi terus dengan Polda," tegas dia.
Menurut dia, dari sekitar 30 anak asuh yang ada di panti asuhan, tujuh di antaranya sudah berhasil kabur dari panti yang beralamat di Sektor 6 GC 10 No 1 Cluster Miccelia Summarecon Gading Serpong, Tangerang ini.
"Besok enam orang akan di BAP (di Polda Metro)," pungkasnya.(mdk/tyo)