3 Tahanan cabang Rutan Selatpanjang kabur dengan jebol plafon
Tiga orang tahanan kabur dari Cabang Rutan Selatpanjang di Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti dengan cara menjebol plafon, Rabu (24/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka kemudian memanjat tembok untuk kabur dari rutan.
Tiga orang tahanan kabur dari Cabang Rutan Selatpanjang di Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti dengan cara menjebol plafon, Rabu (24/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka kemudian memanjat tembok untuk kabur dari rutan.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah mengatakan, ketiga tahanan yang kabur adalah Andi Saputra (28), warga Selat Panjang, Agan (29), warga Pulau Merbau, serta Zulkifli alias Atan (25), warga Selat Panjang. Ketiganya pelaku kejahatan yang terlibat kasus pencurian.
"Malam tadi sekitar pukul 00.30 WIB ketika petugas Cabang Rutan Selatpanjang yaitu Yunaldi melakukan pengecekan terhadap tahanan tersebut di atas tepatnya di kamar tahanan mapenaling (masa pengenalan lingkungan)," kata Barliansyah.
Setelah dicek, petugas rutan itu tidak melihat ketiga tahanan tersebut. Kemudian dia melihat Plafon kamar sudah jebol. Petugas pun mencari jejak pelarian ketiga tahanan tersebut.
"Para tahanan itu memanjat tembok atau pagar Rutan setinggi 6 meter dan turun di luar pagar dengan menggunakan 2 kain sarung yang diikat tersambung. Mereka melarikan diri ke hutan bakau di belakang Rutan," kata Barliansyah.
Setelah mendapat laporan dari petugas Rutan, Kapolsek Tebing Tinggi dan gabungan personil Polres Kepulauan Meranti langsung datang ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Hingga saat ini kegiatan pencarian tahanan masih berlangsung.
Baca juga:
Jebol plafon ruang tahanan, empat narapidana Polsek Ungaran kabur
Sempat kabur, empat tahanan BNN Bali kembali ke balik jeruji besi
4 Tahanan Polsek Ungaran kabur lewat eternit
Empat tahanan kabur di BNNP Bali tinggal satu yang masih buron
Kabur dari lapas, Kolor Ijo tewas kena tembak polisi saat di hutan
Polisi tetapkan 2 tersangka kasus pungli Rutan Sialang