LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3 Pria dan 1 wanita kelompok seks bebas ditangkap saat pesta heroin

Saat ditangkap keempatnya habis memakai, terlihat dari bekas suntikan di lengan.

2015-03-09 16:23:06
heroin
Advertisement

Empat orang berinisial DEW (29), WID (38), PUT (38) dan WIS (26) ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resort Denpasar, Bali, usai pesta heroin dengan menggunakan jarum suntik. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pulau Singkep dan Jalan Tantular Denpasar.

Tiga pria dan satu wanita ini ditangkap polisi berdasarkan informasi warga, yang memergoki mereka sering mengadakan adanya pesta seks. ‪Saat ditangkap, polisi menemukan satu paket heroin dengan berat 9,4 gram sisa habis pakai.‬

‪Menurut keterangan Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo, keempatnya baru saja menggunakan barang tersebut terbukti ada bekas suntikan di lengan mereka.‬

‪"Saat ditangkap keempatnya terlihat habis makai, terlihat dari bekas suntikan di lengan masih ada," ungkap Kompol I Gede Ganefo kepada wartawan di Denpasar, Senin (9/3).

‪Lanjutnya, keempat orang yang bekerja swasta itu tergabung dalam satu kelompok dan seluruhnya dalam tahap pengobatan rehabilitasi. Namun entah mengapa keempatnya kembali nekat menggunakan barang haram tersebut.‬

‪"Mereka dapat barang ini dari tong sampah yang ditaruh oleh si penjual, mereka hanya pesan melalui telepon dan kurir mungkin meletakkannya di dalam tong sampah, jadi keempatnya mengaku tidak kenal dengan si penjual," imbuh Ganefo.‬

Baca juga:
Tiga mahasiswa Universitas Riau jual narkoba buat biaya skripsi
Polda Sumsel sergap pengiriman sabu senilai Rp 23,3 M dari Aceh
Miris, anak kelas 1 SD di Malang sudah jadi pecandu pil koplo
Polres Cilacap tangkap napi LP Batu pengonsumsi narkoba
Bekuk pengedar narkoba, polisi nyamar jadi pembeli sabu Rp 38 juta

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.