Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bekuk pengedar narkoba, polisi nyamar jadi pembeli sabu Rp 38 juta

Bekuk pengedar narkoba, polisi nyamar jadi pembeli sabu Rp 38 juta Ilustrasi. ©2014 merdeka.com/afifuddin acal

Merdeka.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali membekuk pengedar narkotika jenis sabu di Perumahan Griya Indah, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dari tersangka berinisial CM, disita barang bukti (BB) sabu seberat 50 gram.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo, tersangka ditangkap setelah anggotanya menyamar jadi pembeli.

"Penangkapan dilakukan dengan cara undercover buy (penyamaran), yaitu petugas menyamar jadi pembeli. Setelah sepakat dengan harga Rp 38 juta, petugas menangkapnya sewaktu transaksi," jelas Hermansyah di kantornya di Jalan Prambanan, Riau, Senin (9/3).

Hermansyah menjelaskan, tersangka CM mengaku mendapat serbuk haram itu dari Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya akan diedarkan di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

"Tersangka ini mengedarkan barang di Pekanbaru saja. Saat ini, petugas masih mencari orang atau penyedia barang di Kota Duri," kata Hermansyah.

Selain BB sabu, petugas juga mengamankan 28 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Semuanya sudah disita penyidik untuk kepentingan penyidikan.

"Tersangka ini ditangkap pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 00.00 WIB. Tersangka sudah ditahan untuk kepentingan perkembangan kasusnya," ucap Hermansyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan atau pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara minimal adalah 4 tahun penjara.

Hermansyah mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi sabu-sabu, apalagi menjadi pengedar. "Hindarilah narkoba. Jangan sampai menjadi pengguna atau pengedar. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat," pungkas Hermansyah.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP