3 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Bengkulu Ditangkap
"Ketiganya diamankan saat hendak melarikan diri ke kawasan Empat Lawang," jelasnya.
Jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka, telah menangkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan Agung Eko Saputra (21). Pelaku pengeroyokan diketahui berjumlah tiga orang atas nama inisial DS, DH dan AA.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady mengatakan, ketiganya diamankan di Kota Kepahiang yang bekerjasama dengan Polsek Kepahiang.
"Pihak kita bekerjasama dengan Polres Kepahiang (menangkap pelaku)," kata Yusiady dalam keterangannya, Selasa (10/11).
Ia menjelaskan, mereka yang diamankan itu saat ingin lari dari kejaran para petugas yang memang sedang memburunya.
"Ketiganya diamankan saat hendak melarikan diri ke kawasan Empat Lawang," jelasnya.
Saat ini, ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Bengkulu.
Tewas Dikeroyok
Sebelumnya, Agung Eko Saputra (21) dikabarkan tewas usai dikeroyok oleh sekelompok orang pada pada Minggu (8/11). Kejadian yang menimpa warga Jalan Kemiling Raya, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu ini terjadi di sekitar Gedung Balai Buntar Kota Bengkulu.
"Korban yang mendapat sejumlah luka di tubuhnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawa korban tidak tertolong," kata Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (9/11).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut Pahala, korban sedang nongkrong bersama dua temannya tiba-tiba pelaku berjumlah 4 orang melintas menggunakan motor sembari berkata kasar hingga korban terlibat cekcok mulut.
"Saat kejadian, korban langsung dikeroyok oleh 4 orang dengan menggunakan kayu dan batu, korban yang tidak lagi sadarkan diri langsung ditinggalkan oleh pelaku," jelasnya.
Dengan adanya kasus pengeroyokan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku pengeroyokan terhadap korban.
"Kami imbau agar pelaku segera menyerahkan diri, mau bersembunyi di manapun pasti akan kami tangkap," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT 7 Emi Astuti mengatakan, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Namun, pihaknya selaku mewakili keluarga korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
"Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai dan pelaku segera ditangkap," tutup Emi.
(mdk/rnd)