3 Napi di Rutan Labuhan Deli Kedapatan Simpan dan Pakai Narkoba
Dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa 2 paket plastik berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu, 1 unit timbangan elektronik, dan 3 mancis, 4 sendok besi, dan 3 unit handphone.
Tiga narapidana perkara narkotika yang mendekam di Rutan Labuhan Deli, Sumut, tidak juga jera. Mereka kembali kedapatan menggunakan dan menyimpan narkoba. Ketiga napi itu diamankan bernama Dermawan alias Iwan, Ibrahim alias Baim dan Boni Sihombing.
"Ketiganya merupakan warga binaan kasus narkoba. Mereka kita amankan kemarin dan telah diserahkan ke Polsek Medan Labuhan," kata Kepala Rutan Klas II B Labuhandeli, Nimrot Sihotang, Jumat (5/7).
Nimrot menjelaskan, ketiga napi itu kedapatan menggunakan dan menyimpan sabu-sabu setelah petugas keamanan rutan melakukan razia insidentil. Awalnya, mereka mendapat informasi mengenai adanya peredaran sabu-sabu di Blok A Lantai 3.
"Dari informasi itu kita melakukan penggeledahan insidentil," jelas Nimrot.
Dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa 2 paket plastik berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu, 1 unit timbangan elektronik, dan 3 mancis, 4 sendok besi, dan 3 unit handphone.
Ketiga napi itu langsung diamankan. Pihak Rutan Labuhan Deli pun berkoordinasi dengan Polsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan membenarkan penyerahan ketiga napi. "Ketiganya masih menjalani pemeriksaan," katanya.
Baca juga:
Kemenkum HAM Jatim Jawab Tudingan Soal Jaringan Bandar Narkoba di Lapas Madiun
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Diduga Terlibat Jaringan Lapas Madiun
Wapres JK Sebut 50 Persen Penghuni Lapas dari Kasus Narkoba
Nekat Kendalikan Bisnis Sabu, Napi Lapas Narkotika di Samarinda Ditangkap
Bekuk 2 Kurir Jaringan Lapas, BNN Sita Sabu Serta Ekstasi Logo Superman dan Mahkota
Napi Lapas Narkotika Samarinda Kendalikan Penyelundupan Narkoba dari Riau