3 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan Polisi
Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di dua lokasi berbeda di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di dua lokasi berbeda di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
"Saat didatangi ladang ganja itu tidak ada pemiliknya, sehingga petugas hanya memusnahkan tanaman ganja di lokasi temuan," kata Kepala Polres Nagan Raya Aceh, AKBP Risno, Senin (8/3). Dikutip dari Antara.
Polisi mengetahui ladang ganja itu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada lahan diduga ditanami tanaman ganja di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Polisi kemudian membentuk tim guna menyelidiki ke lokasi yang dimaksud. Ketika petugas tiba di lokasi, kata Risno, petugas tidak menemukan pemiliknya di lokasi kejadian.
"Karena tidak ada pemiliknya, kemudian tanaman ganja ini kita kumpulkan lalu dibakar," kata dia.
Sebagai barang bukti, polisi kemudian menyisihkan sebagian barang bukti sebanyak 20 batang pohon ganja guna dibawa ke Markas Polres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Peredaran 30 Kg Ganja di Denpasar Digagalkan, 2 Tersangka Ditangkap
Penyelundupan 115 Kilogram Dalam Drum Minyak Tanah Bongkar Ladang Ganja di Mandailing
Lereng Bukit di Aceh Utara Dijadikan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare
Belajar dari Internet, Dua Pemuda di Jakbar Nekat Produksi Ganja Sintetis
Patroli Gabungan TNI-Polri Temukan 11 Paket Ganja Siap Edar di Perbatasan RI-PNG
Dua Remaja Hendak Jual Ganja Sintetis di Bandung Ditangkap di Hotel