LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

28 Narapidana Kembali Berulah Usai Bebas Melalui Program Asimilasi

Di mana mereka mulai dari aksi kejahatannya seperti melakukan pencurian kendaraan bermotor dan juga pelecehan seksual.

2020-04-22 10:00:00
Asimilasi Napi
Advertisement

Mabes Polri kembali menyampaikan update perihal narapidana yang kembali berulah pasca dibebaskan melalui program asimilasi. Tercatat, hingga kini sudah ada 28 narapidana yang kembali melakukan kejahatan.

"Ini ada beberapa napi yang melakukan kejahatan lagi, itu 28 (napi yang berulah)," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).

Puluhan napi yang kembali berulah itu tersebar diseluruh wilayah di Indonesia. Di mana mereka mulai dari aksi kejahatannya seperti melakukan pencurian kendaraan bermotor dan juga pelecehan seksual.

Advertisement

Lebih jauh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, 28 narapidana itu ada yang bebas melalui program asimilasi itu telah menjalani hukuman selama 2 per 3.

"Ada 28 napi yang kemarin melaksanakan hukuman 2 per 3 dan ada yang asimilasi," kata Argo.

Berikut daftar narapidana yang berulah di berbagai wilayah :

Advertisement

1. Polda Jawa Tengah 8 napi dengan kasus curanmor, curat, curas dan pelecehan seksual.

2. Polda Kalimantan Barat 3 napi kasus curanmor.

3. Polda Jawa Timur 2 napi kasus curanmor.

4. Polda Banten 1 napi kasus pencurian.

5. Polda Kalimantan Timur 2 napi kasus pencurian dan penipuan.

6. Polda Metro Jaya 1 napi kasus curas.

7. Polda Kalimantan Selatan 2 napi kasus pencurian dan curat.

8. Polda Kaltara 3 napi kasus pencurian.

9. Polda Sulteng 1 napi kasus pencurian.

10. Polda NTT 1 napi kasus penganiayaan.

11. Polda Sumut 4 napi kasus curat dan pencurian.

Baca juga:
Menkum HAM Yasonna Laoly: Tidak Sembarangan Membebaskan Napi
1.771 Napi Asimilasi di Jateng, 10 Orang Kembali Ditangkap
Polri Sebut Sudah 27 Napi Asimilasi Kemenkum HAM Kembali Lakukan Kejahatan
Pantau Napi Asimilasi, Polisi Koordinasi dengan Lapas Hingga RT
Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna Evaluasi Keringanan Pelaku Pencurian

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.