1.771 Napi Asimilasi di Jateng, 10 Orang Kembali Ditangkap
Merdeka.com - Polda Jateng mengamankan 10 orang pelaku kejahatan. Di mana 10 orang tersebut merupakan mantan narapidana yang telah dibebaskan pemerintah melalui program asimilasi. Usai bebas, mereka kembali membuat kejahatan tujuh tindakan pidana.
"Dari 1.771 napi asimilasi yang dibebaskan ada 10 napi yang kembali melakukan kejahatan. Rata-rata mereka melakukan kejahatan pencurian motor, percobaan pencurian, pencurian dengan pemberatan, penipuan, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan berat, pencabulan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Polda Jateng, Selasa (21/4).
Kepolisian siap melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan terhadap pelaku kejahatan termasuk napi asimilasi.
"Jika mereka masih melakukan tindak pidana, maka akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kita tidak segan-segan untuk lakukan tembak di tempat," ujarnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Marasidin menyatakan pihaknya telah menerjunkan 220 petugas pengawas kemasyarakatan (PK) untuk memantau aktivitas narapidana yang menjalani asimilasi di rumah. Menurutnya para Intel dari Koramil dan Polsek-polsek juga dikerahkan untuk memperketat pengawasan.
"Untuk napi anak diawasi sama para pekerja sosial dari Dinsos setiap kabupaten/kota. Sedangkan napi dewasa dipantau pihak desa, perangkat kelurahan, petugas gabungan juga intelejen dari Koramil setiap wilayah. Setiap hari rumahnya didatangi intel untuk mengecek kegiatan setiap harinya. Sehingga jangan sampai mereka berulah lagi," kata Marasidin.
Pihaknya mengancam bagi narapidana yang kembali berulah pasca dapat asimilasi, maka akan dijatuhi pidana tambahan. Hukumannya, berupa mengembalikan mereka lagi ke lapas asalnya. Lalu dikenai hukuman tambahan sesuai kasus yang menjeratnya.
"Yang pasti mereka tidak akan kita kasih asimilasi. Selanjutnya juga tidak akan dapat remisi selama dua tahun. Ini jadi syok terapi bagi narapidana yang berulah selama menjalani masa asimilasi di rumah," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaJenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaPetugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaJalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca Selengkapnya